Solok Selatan, KPonline-Road Show Nasional Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bertajuk “Menyatukan Suara, Menguatkan Perjuangan” berlanjut ke Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Kunjungan yang diselenggarakan pada Minggu (2/8) ini selengkapnya
Purwakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi serentak pada 1 Oktober. Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya mengawal sejumlah kepentingan buruh, khususnya pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai memasuki selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Berita
Panitia Muscab IV PC SPLP FSPMI Karawang Matangkan Persiapan Pelaksanaan
Karawang, KPonline – Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) IV PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi guna mematangkan seluruh persiapan pelaksanaan Muscab. Rapat berlangsung di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI selengkapnya
Gelar Musnik VI, PUK SPAMK FSPMI PT. Yasufuku Indonesia Tegaskan Pentingnya Berserikat
Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja SPAMK FSPMI PT. Yasufuku Indonesia menggelar Musyawarah Unit Kerja VI pada Minggu (02/08/2026). Kegiatan yang berlangsung di Swiss Ber-Linn Hotel Cikarang ini dihadiri oleh selengkapnya
Rakerwil FSPMI Jawa Timur Sepakati Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum
Malang, KPonline – Setelah lebih dari 25 tahun berkiprah di Jawa Timur, FSPMI dinilai telah memiliki sumber daya yang memadai di bidang advokasi, termasuk banyak anggota yang berprofesi sebagai advokat. selengkapnya
Di Tengah Rakerwil DPW FSPMI Jatim, Ternyata Gubernur Umumkan Diskon Pajak Kendaraan 20 Persen
Malang, KPonline – Suasana Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW FSPMI Jawa Timur yang berlangsung di Shanaya Resort Hotel, Malang, Jum’at (31/7/2026), mendadak menjadi riuh. Di tengah jalannya pembahasan, peserta menerima selengkapnya
Pesangon 0,5 Kali Dinilai Menzalimi Buruh, Said Iqbal Minta Pesangon Satu Kali Ketentuan
Jakarta, KPonline-Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik keras terhadap masih berlakunya praktik pembayaran pesangon hanya 0,5 kali ketentuan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





