Jakarta, KPonline-Buruh yang tergabung dalam Perwakilan Daerah (Perda) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat, diantaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Aksi tersebut dilakukan berkaitan dengan proses banding yang diajukan pihak Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat saat ini terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat tahun 2026.
Dalam konferensi pers, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat, Supriyadi (Piyong) yang juga merupakan bagian dari jajaran pengurus perwakilan daerah KSPI Jabar, mengatakan aksi bahwa tersebut merupakan bagian dari perjuangan buruh untuk mendapatkan kepastian terkait perkara UMSK Jawa Barat tahun 2026.
Mengawali keterangannya. Ia menjelaskan, dalam aksi tersebut turut hadir sejumlah pengurus dari Perda KSPI Jawa Barat, diantaranya Sarino dari FSPMI, Dadan Ketua Perda KSPI Jabar dari Serikat Pekerja Nasional, serta kawan-kawan dari KEP KSPI.
Menurut Supriyadi, massa aksi sebelumnya telah mendatangi kantor PTTUN dan diterima oleh perwakilan dari bagian Humas PTTUN.
“Beliau berjanji bahwa besok kalau tidak lusa, perkara kita terkait UMSK Jawa Barat tahun 2026 sudah ada yang diputus. Dalam artian entah itu perkara dari kita (FSPMI) atau KSPI,” kata Supriyadi.
Ia menambahkan, paling lambat pada pekan depan, perkara yang diajukan KSPI terkait UMSK Jawa Barat tahun 2026 diharapkan sudah mendapatkan putusan dari PTTUN.
“Paling lambat minggu depan, insya Alloh, dari KSPI gugatan kita yang terkait UMSK Jawa Barat tahun 2026 sudah diputus daripada PT TUN,” ujarnya.
Supriyadi mengatakan, setelah adanya putusan dari PTTUN, proses selanjutnya akan dikembalikan ke PTUN Bandung. Dan untuk mengakses dan menyikapi putusan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum KSPI.
“Kita akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum yang ada di KSPI, ada Rudol dan juga Rengga yang ada dari KSPI,” katanya.
Supriyadi menegaskan, apabila hingga pekan depan belum ada putusan dari PTTUN, pihaknya akan kembali menggelar aksi.
“Apabila sampai nanti minggu depan tidak ada putusan dari PTTUN, kita akan aksi kembali di depan kantor PT TUN yang ada di Cikini, Jakarta Pusat,” tegasnya.
Di akhir konferensi pers, Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen/unsur serikat pekerja yang tergabung dalam Perda KSPI Jawa Barat dan ikut ambil bagian dalam aksi tersebut.
“Sekali lagi kami dari Perda KSPI Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan yang tergabung di Perda KSPI, baik dari FSPMI, SPN, dan KEP KSPI, yang hari ini aksi di depan kantor PT lTUN yang ada di Cikini, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Ia berharap perjuangan buruh dalam memperjuangkan UMSK Jawa Barat tahun 2026 dapat terus berjalan hingga mendapatkan kepastian.
“Mudah-mudahan tujuan kita konsisten, kita berjuang untuk UMSK Jawa Barat tahun 2026 selalu diridoi dan selalu dimuliakan oleh semuanya,” pungkas Supriyadi.



