Delik

Batam, KPonline – Membandelnya perusahaan PT. China Huadian Operation Corporation (CHDOC) Batam atas putusan Pengadilan Hubungan Industrial Kepri, membuat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.