Edukasi

Jakarta, KPonline – Konvensi ILO Nomor 87 Tahun 1948 mengatur mengenai prinsip-prinsip dan hak mengenai kebebasan berserikat dan berunding bersama. Adapun tujuan dari konvensi ini adalah untuk memberikan jaminan kepada pekerja

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.