Delegasi Buruh Indonesia Kompak Dukung Amandemen Konvensi ILO tentang Kemaritiman di Sidang ILC PBB 2025

Delegasi Buruh Indonesia Kompak Dukung Amandemen Konvensi ILO tentang Kemaritiman di Sidang ILC PBB 2025

Jenewa, KPonline — Amandemen terhadap Konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengenai sektor kemaritiman menjadi sorotan utama dalam Sidang International Labour Conference (ILC) PBB 2025 yang tengah berlangsung di Jenewa, Swiss. Isu ini menyita perhatian besar, termasuk dari seluruh Delegasi Buruh Indonesia yang menunjukkan persatuan luar biasa dalam memperjuangkannya. Senin (9/6/2025).

Delegasi Buruh Indonesia dari berbagai unsur konfederasi, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) seperti Bung Suparno dan Buya Fauzi, sepakat untuk sementara meninggalkan tugas-tugas mereka di komite masing-masing. Mereka secara kolektif memusatkan energi untuk memperjuangkan lahirnya amandemen terhadap Konvensi ILO terkait kemaritiman yang dinilai krusial untuk perlindungan dan keadilan bagi para pekerja di sektor tersebut.

Bacaan Lainnya

Beberapa anggota delegasi terlibat dalam penyusunan draf amandemen, sementara yang lain melakukan lobi intensif baik kepada perwakilan pengusaha nasional maupun kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah melalui serangkaian kajian teknis dan diskusi mendalam antara unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah, akhirnya tercapai kesepakatan bulat: Indonesia mendorong secara resmi amandemen Konvensi ILO tentang Kemaritiman sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dan keadilan di sektor kelautan nasional—sektor yang belakangan ini banyak disorot media karena berbagai persoalan.

Keputusan Indonesia ternyata membawa pengaruh signifikan. Dukungan bulat delegasi Indonesia menjadi katalis terjadinya perubahan sikap dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Tiongkok. Alhasil, Sidang ILC PBB 2025 akhirnya secara resmi memutuskan untuk melakukan amandemen terhadap Konvensi ILO tentang Kemaritiman.

Bagi delegasi buruh Indonesia, keputusan ini membawa harapan besar agar ke depan tidak lagi terjadi kasus-kasus yang merugikan pekerja sektor maritim, seperti keberadaan pagar laut ilegal maupun konflik agraria laut seperti yang sempat mencuat di wilayah Raja Ampat, Papua.

“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan Indonesia, tapi juga kemenangan untuk semua pekerja maritim dunia,” ujar Bung Suparno, salah satu perwakilan buruh KSPI, usai sidang.

Dengan amandemen ini, Indonesia mengukuhkan posisinya sebagai negara yang aktif memperjuangkan keadilan bagi sektor maritim, sembari menegaskan komitmen terhadap tata kelola laut yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada pekerja.

Pos terkait