Rengga Pria Hutama S.H : PT. Sarana Central Bajatama, Tbk Patut di Duga Melakukan Union Busting Dengan Kedok Efisiensi

Karawang, KPonline – Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Sarana Central Bajatama, Tbk periode 2022 – 2026 yang beralamat di Jalan Raya Tamelang – Kosambi Km.18, RT 02 RW 01 Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang pada bulan November 2022 baru saja di lantik mengalami PHK sepihak.

Berawal dari di panggilnya para pengurus serikat pekerja satu persatu oleh Management PT. Sarana Central Bajatama, Tbk ternyata bukan untuk membangun hubungan industrial yang baik, malah sebaliknya, mereka di berikan surat Pemberitahuan PHK dengan alasan perusahaan sedang merugi dan dampak global resesi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan (16/12/2022) dalam koordinasi yang dilakukan pengurus PUK SPL FSPMI PT. Sarana Central Bajatama, Tbk dengan Advokasi PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang di peroleh keterangan bahwa pengurus PUK SPL FSPMI PT. Sarana Central Bajatama, Tbk mulai Ketua, Sekretaris dan Bendahara terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Ini tidak bisa dibiarkan pasalnya Ketua dan Pengurus Serikat Pekerja yang di PHK, hal ini patut diduga Management PT. Saranacentral Bajatama, Tbk telah melakukan union busting atau pemberangusan serikat pekerja dengan dalih efisiensi”, ungkap Rengga Pria Hutama, S.H selaku Advokasi PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus Bendahara Umum PP SPL FSPMI.

Melihat indikasi yang di sampaikan oleh Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang Fadjar Setiawan bahwa ternyata yang menjadi target PHK adalah pengurus serikat pekerja maka PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang akan mengambil dua langkah yaitu proses litigasi secara hukum atau aturan perundang-undangan yang berlaku serta dalam waktu dekat akan melakukan non litigasi secara unjuk rasa dengan mengerahkan seluruh anggota Serikat Pekerja yang tergabung dengan FSPMI Se-Kabupaten Karawang serta daerah-daerah lainnya untuk bersolidaritas kepada PUK SPL FSPMI PT. Saranacentral Bajatama, Tbk.

“Pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang akan mengambil dua langkah yaitu melalui proses hukum maupun aksi unjuk rasa,” kata Fadjar Setiawan selaku Sekretaris PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang sekaligus pengurus PP SPL FSPMI Saat di konfirmasi Koran Perdjoeangan.

PUK SPL FSPMI PT. Sarana Central Bajatama, Tbk terus melakukan kordinasi dengan pengurus PC SPL FSPMI Kabupaten Karawang.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari pihak Management yang bisa dihubungi untuk klarifikasi.

Pos terkait