Pengurus Exco Partai Buruh Kota Bandung Kunjungi KPUD dan Bawaslu

Bandung, KPonline – Sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bandung, kepengurusan Partai Buruh (Exco) Kota Bandung mengunjungi KPUD dan Bawaslu.

Agenda tersebut tiada lain adalah untuk menyampaikan secara langsung ucapan terima kasihnya dengan memberikan beberapa kuntum bunga mawar merah dan putih, dengan harapan KPUD dan Bawaslu Kota Bandung dapat terus menjalin kerjasama secara profesional serta menjaga prinsip-prinsip demokrasi agar tetap ditegakkan, acara berlangsung di kantor KPUD Kota Bandung pada Kamis (15/12/2022).

Pada tanggal 14 Desember 2022 Komite Pemilihan Umum Republik Indonesia sudah mengumumkan, bahwa Partai Buruh lolos menjadi peserta Pemilihan Umum di Tahun 2024 mendatang, kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan Partai Buruh mendapatkan nomor urut 6 (enam).

Sebagai Partai yang memperjuangkan Negara Sejahtera, dimana terdapat 3 (tiga) prinsip antara lain, pertama adalah persamaan kesempatan (setiap orang memiliki kesempatan sama untuk berkiprah pada segala bidang), kedua yaitu distribusi yang merata (tidak boleh ada konsentrasi kekayaan pada segelintir orang saja) dan yang ketiga adalah kebijakan publik (tindakan gotong royong dan sikap solidaritas sosial terkait dengan nasib bangsanya yang masih tertinggal atau berada dalam keadaan sulit).

Dengan lolosnya Partai Buruh menjadi peserta Pemilu Tahun 2024, maka telah di buka lembar perjuangan baru kelas pekerja, dalam memperjuangkan hak dan kepentingannya, baik hak dan kepentingan yang selama ini di perjuangkan melalui meja perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara serikat pekerja dan pihak manajemen, ataupun hak dan kepentingan yang selama ini di perjuangkan melalui aksi-aksi demonstrasi.

Partai Buruh Exco Kota Bandung menyadari bahwa, proses kelolosan Partai Buruh khususnya di Kota Bandung, bukan merupakan hasil dari kerja keras para pengurus dan anggota saja, akan tetapi berkat kontribusi dan kepercayaan dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Bandung yang telah melaksanakan pekerjaan nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga semua proses dapat berjalan dengan sangat kondusif.