Peserta Unjuk Rasa PUK SPAI FSPMI PT. Kuripan Raya Galang Donasi Peduli Cianjur

Bogor, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT. Kuripan Raya masih melakukan aksi unjuk rasa di area Telaga Kahuripan Kemang Bogor. Dalam aksinya hari ini Jum’at, 16 Desember 2022 semua anggota PUK SPAI FSPMI PT. Kuripan Raya dan massa solidaritas menyisihkan uangnya untuk dikumpulkan dengan niat membantu para korban gempa Cianjur.

Peserta aksi unjuk rasa menggugah rasa kemanusiaan, disaat mereka sedang berjuang mencari keadilan soal upah yang seharusnya mereka diupah dengan nilai sesuai UMK dan saat ini sudah di PHK dan melakukan unjuk rasa masih merasakan sedih terhadap apa yang terjadi gempa Cianjur beberapa waktu yang lalu.

Dengan rasa itu mereka melakukan penggalangan dana kepada peserta aksi untuk menyisihkan uangnya disaat mereka sudah tidak bekerja dan tidak diupah demi membantu dan menunjukkan rasa kemanusiaan pada sesama.

“Kami melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban gempa di Cianjur, meski kami saat ini tidak diupah karena di PHK sepihak tapi tidak mengurangi rasa kemanusiaan sebagai sesama manusia yang saling tolong menolong. Alhamdulillah terkumpul dan meski tidak banyak semoga bantuan ini nantinya akan meringankan para korban di Cianjur dan alangkah indah jika semua manusia memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi,” ucap Sutiyawan Ketua PUK SPAI FSPMI PT. Kuripan Raya.

“Apa yang disampaikan Ketua PUK tadi benar alangkah indahnya jika semua manusia memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, saya juga berharap management PT. Kuripan Raya mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan permasalah ini dengan rasa kemanusiaan, karena PUK SPAI FSPMI PT. Kuripan Raya ini meminta hak sesuai normatif yaitu mereka harus diupah sesuai dengan UMK Kabupaten Bogor dan membayarkan selisih upah mereka karena selama mereka bekerja diupah dibawah UMK,” ucap Mulyana Pengurus Garda Metal FSPMI Bogor yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut.

Seminggu sudah unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntunan menolak PHK, bayar upah mereka sesuai dengan UMK, dan bayarkan selisih upah kepada mereka. (Gio)