PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Kembali Mengadakan Konsolidasi, Ada Apa Gerangan?

Semarang, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF kembali mengadakan Konsolidasi kepada para anggotanya pada hari Selasa 30 Oktober 2018 di hotel Front One Inn Jl. Walisongo Raya no 421 Semarang.

Konsolidasi yang diisi oleh Sulis Hariyanto selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF ini membahas tentang berbagai hal antara lain sosialisasi Musnik, kenaikan upah UMK 2019 dan keluh kesah yang ada pada anggota.

Bacaan Lainnya

Beliau menyampaikan sosialisasi pelaksanaan MUSNIK II PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF yang rencana akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018, dimana MUSNIK tersebut adalah salah satu agenda dari PUK yang berisi laporan pertanggungjawaban pengurus di periode sebelumnya dan pemilihan Ketua PUK yang baru.

Terkait dengan kenaikan upah UMK 2019, pria yang juga mencalonkan diri kembali menjadi Ketua PUK periode mendatang ini menjelaskan secara gamblang bahwa usulan kenaikan UMK dari APINDO adalah sebesar 8,03% mengacu pada PP78/2015. Hal itu dirasa tidak mencukupi kebutuhan dari seorang pekerja sedangkan usulan dari SP/SB sendiri adalah Rp. 2.890.149 atau naik 25% dari UMK 2018. Untuk itu Sulis mengharapkan kehadiran dari rekan-rekan anggota untuk mengawal angka dari usulan SP/SB besok pada hari Rabu (31/10/2018) di kantor Walikota Semarang.

Sedangkan pada penyampaian keluh kesah anggota kali ini terjadi dialog yang seru antara anggota dan pengurus PUK yang diwakili oleh Supriyanto. Silih berganti para anggota menyampaikan permasalahan yang ada baik permasalahan yang ada di serikat maupun masalah pekerjaan. Harapan dari Supriyanto sendiri adalah dengan adanya konsolidasi ini kawan kawan bisa lebih peduli lagi tentang kesejahteraan buruh pada khususnya.

“Saya harap konsolidasi ini bisa rutin dilaksanakan untuk menjalin keakraban dan kawan-kawan bisa lebih peduli terhadap kesejahteraan buruh pada khususnya”, ujarnya menjelang acara usai.(SUP)

Pos terkait