Tangerang, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya menggelar konsolidasi bersama para Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota (PC SPA) FSPMI se-Tangerang Raya, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Training Center Tangerang Raya, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Konsolidasi tersebut digelar sebagai langkah organisasi dalam menyikapi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di lingkungan PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KC FSPMI Tangerang Raya Jarim, SH., MH., Sekjen Garda Metal Tangerang Iim Rohiman, perwakilan LBH Pardan Ahmad, SH., serta para Pimpinan Cabang SPA FSPMI se-Tangerang Raya.
Kegiatan dibuka oleh Nadif, S.Com., yang kemudian menjelaskan perkembangan kasus yang terjadi di PC SPLP FSPMI Tangerang, khususnya persoalan PHK terhadap dua orang pengurus PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL, yaitu Muhammad Saih, SH., selaku Ketua PUK, dan Abdul Muklis, selaku Bendahara PUK.
Ketua PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL, Muhammad Saih, SH., menjelaskan bahwa manajemen perusahaan telah mengeluarkan pemberitahuan PHK terhadap sejumlah pekerja. Berdasarkan pemberitahuan tersebut, PHK akan berlaku efektif mulai 27 Agustus 2026.
Manajemen PT L’ESSENTIAL menyampaikan alasan efisiensi sebagai dasar dilakukannya PHK terhadap sejumlah pekerja.
Dalam konsolidasi tersebut, para peserta kemudian memberikan pandangan, masukan, dan saran terkait langkah organisasi yang perlu ditempuh untuk menghadapi persoalan tersebut. Pembahasan melibatkan seluruh PC SPA FSPMI, LBH, serta Garda Metal Tangerang.
Ketua KC FSPMI Tangerang Raya, Jarim, SH., MH., menyampaikan bahwa persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari seluruh perangkat organisasi.
Menurutnya, organisasi harus menyusun langkah-langkah yang tepat, terukur, dan tidak gegabah dalam menghadapi persoalan PHK tersebut.
“Kasus ini perlu mendapatkan perhatian khusus. Kita harus menentukan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh organisasi. Jangan sampai dalam mengambil langkah justru ada pihak yang dirugikan,” tegas Jarim.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat organisasi akan memberikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan oleh PC SPLP FSPMI Tangerang dan PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL.
Organisasi akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak para pekerja yang terdampak PHK, termasuk para pengurus PUK yang terkena PHK.
“Semua perangkat organisasi akan mendukung langkah yang dilakukan PC SPLP FSPMI Tangerang dan PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL. Harapannya, kawan-kawan PUK SPLP FSPMI PT L’ESSENTIAL yang terkena PHK dapat diperjuangkan agar bisa dipekerjakan kembali,” pungkasnya.
Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya bersama FSPMI Tangerang Raya untuk memperkuat solidaritas antar-SPA serta memastikan setiap persoalan hubungan industrial yang dihadapi anggota dan pengurus serikat pekerja mendapatkan pendampingan dan perjuangan organisasi.



