Karawang, KPonline – PUK SPAMK FSPMI PT TVS Motor Company Indonesia secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 bersama manajemen PT TVS Motor Company Indonesia pada 12 Agustus 2026.
Penandatanganan PKB ini menjadi momentum penting dalam perjalanan hubungan industrial di PT TVS Motor Company Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara pekerja dan perusahaan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Perjalanan menuju kesepakatan tersebut bukanlah proses yang singkat. Perundingan PKB telah dimulai sejak 4 Februari 2026 dan berlangsung selama lebih dari enam bulan. Dalam prosesnya, berbagai dinamika turut mewarnai jalannya perundingan, baik dalam pembahasan di tingkat internal perusahaan maupun melalui berbagai tahapan negosiasi antara tim perunding pekerja dan manajemen.
Selama proses perundingan, berbagai persoalan dibahas secara terbuka dan mendalam. Mulai dari pembahasan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban hingga perdebatan yang cukup alot terkait sejumlah pasal, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, hak dan kewajiban para pihak, serta ketentuan-ketentuan dalam hubungan kerja.
Namun, seluruh dinamika tersebut dapat dilalui dengan tetap mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan semangat mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Ketekunan dan komitmen tim perunding PUK SPAMK FSPMI PT TVS Motor Company Indonesia bersama manajemen akhirnya membuahkan kesepakatan yang dituangkan dalam PKB periode 2026–2028.
Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa perbedaan pandangan dalam perundingan dapat diselesaikan melalui dialog sosial dan mekanisme hubungan industrial yang konstruktif.
Dengan ditandatanganinya PKB ini, diharapkan seluruh jajaran pengurus dan anggota PUK SPAMK FSPMI PT TVS Motor Company Indonesia serta manajemen dapat semakin memperkuat sinergi dalam menjalankan hubungan industrial ke depan.
PKB 2026–2028 bukan hanya menjadi dokumen yang mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, produktif, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan isi PKB dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan kesepakatan tersebut sebagai landasan dalam menghadapi berbagai tantangan dan agenda strategis perusahaan di masa mendatang.
Perundingan telah selesai, kesepakatan telah ditandatangani. Kini saatnya bersama-sama mengawal dan menjalankan PKB demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.



