Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya: RAKERCAB Momentum Evaluasi dan Menyatukan Perjuangan

Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya: RAKERCAB Momentum Evaluasi dan Menyatukan Perjuangan

Pasuruan, KPonline – Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Pasuruan Raya menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) FSPMI Pasuruan Raya yang berlangsung di Hall Mahameru, Inna Hotel Tretes, Pasuruan, pada Sabtu-Minggu (26/9/2026).

 

Bacaan Lainnya

RAKERCAB tahun ini mengusung tema “Menguatkan Kebersamaan, Mempererat Solidaritas, Menyatukan Perjuangan.” Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan yang dihadapi gerakan buruh saat ini.

 

Dalam sambutannya, Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya, Satya Agung, S.T., menyampaikan rasa syukur karena seluruh keluarga besar FSPMI Pasuruan Raya dapat kembali berkumpul dalam satu forum organisasi.

 

Ia menyampaikan penghormatan kepada Ketua LBH FSPMI Jawa Timur, Pujianto, SH, MA, jajaran pengurus KC, pimpinan cabang dari berbagai sektor, ketua-ketua PUK, serta seluruh pilar organisasi FSPMI, seperti Garda Metal, Media Perjuangan, Inko Bumi, dan Jamkeswatch.

 

“Alhamdulillah, di momentum yang sangat spesial dan tempat yang sangat istimewa ini, kita kembali berkumpul sebagai keluarga besar FSPMI Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

 

RAKERCAB, Amanah Konstitusi Organisasi

 

Ketua KC menjelaskan bahwa RAKERCAB merupakan bagian dari amanah konstitusi organisasi yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FSPMI.

 

Namun, FSPMI Pasuruan memiliki tradisi tersendiri dengan melaksanakan rapat kerja secara bersama antara KC dan pimpinan cabang yang ada di wilayah Kabupaten maupun Kota Pasuruan.

 

“Memang kalau di AD/ART, pelaksana RAKERCAB adalah kawan-kawan pimpinan cabang. Tapi kita punya adat, kita punya kebiasaan di Kabupaten Pasuruan, kita melakukan rapat kerja cabang ini secara bersama,” jelasnya.

 

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk merencanakan, mendiskusikan, sekaligus mengevaluasi program-program kerja yang telah ditetapkan bersama.

 

Memasuki Babak Baru Perjuangan Ketenagakerjaan

 

Ketua KC juga mengajak seluruh peserta untuk melihat perkembangan regulasi ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari perjalanan perjuangan buruh.

 

Ia menyebut bahwa saat ini tengah berlangsung proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan baru di tingkat legislatif.

 

“Kita akan memasuki satu babak baru. Peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan saat ini sedang digodok oleh kawan-kawan legislatif di DPR RI,” katanya.

 

Menurutnya, para aktivis serikat pekerja yang hadir dalam RAKERCAB memiliki posisi penting karena menjadi bagian dari sejarah perjuangan buruh, baik sebagai saksi maupun pelaku.

 

Pandemi Tidak Menghentikan Perjuangan

 

Dalam sambutannya, Ketua KC juga mengingat kembali masa pandemi COVID-19 yang sempat membuat gerakan buruh menghadapi tantangan besar.

 

Strategi perjuangan yang selama ini mengandalkan kombinasi lobi dan aksi mengalami hambatan karena pembatasan aktivitas masyarakat.

 

“Lokomotif perjuangan, strategi perjuangan yang selama ini kita gunakan dengan konsep lobi dan aksi, saat itu dibenturkan oleh COVID. Sehingga praktis perjuangan, praktis pergerakan lumpuh di Indonesia,” ungkapnya.

 

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak membuat gerakan buruh berhenti.

 

Berbagai upaya tetap dilakukan untuk menjaga eksistensi perjuangan dan memastikan suara pekerja tetap terdengar.

 

“Apakah itu menjadikan kita surut? Tidak,” tegasnya.

 

Menurutnya, keberadaan gerakan buruh harus tetap ditunjukkan agar masyarakat dan pemerintah mengetahui bahwa masih ada organisasi yang memperjuangkan kepentingan pekerja.

 

Mengawal Kebijakan Pengupahan

 

Ketua KC kemudian menyinggung dinamika kebijakan pengupahan yang mengalami berbagai perubahan dari waktu ke waktu.

 

Ia mengingat bagaimana serikat pekerja melakukan berbagai aksi dan menyampaikan aspirasi ketika muncul regulasi yang memengaruhi mekanisme penetapan upah minimum.

 

Menurutnya, keberadaan dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki fungsi penting dalam membahas kebijakan pengupahan.

 

“Fungsinya adalah menggodok, fungsinya adalah mendiskusikan regulasi yang akan digunakan untuk menentukan upah minimum tahun berikutnya,” jelasnya.

 

Ia juga menyoroti munculnya berbagai formula dalam kebijakan pengupahan, seperti batas atas, batas bawah, hingga penggunaan parameter statistik.

 

Berbagai perubahan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari dinamika panjang perjuangan buruh dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kehidupan pekerja.

 

“Kita menjadi saksi semua itu. Kita menjadi pelaku, kita juga ikut turun serta untuk memperjuangkan regulasi,” tegasnya.

 

Menyatukan Langkah Menghadapi Tantangan

 

Di akhir sambutannya, Ketua KC menekankan pentingnya menjaga kekompakan seluruh elemen FSPMI Pasuruan Raya.

 

RAKERCAB diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi, mengevaluasi program yang telah berjalan, serta menyusun langkah organisasi menghadapi tantangan perjuangan ke depan.

 

Semangat “Menguatkan Kebersamaan, Mempererat Solidaritas, Menyatukan Perjuangan” diharapkan tidak berhenti sebagai tema kegiatan, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata seluruh perangkat dan anggota FSPMI.

 

Karena bagi gerakan buruh, kekuatan organisasi lahir dari persatuan. Ketika seluruh elemen mampu berjalan bersama, perjuangan akan memiliki daya yang lebih kuat untuk mengawal kepentingan dan kesejahteraan pekerja.

 

Menguatkan kebersamaan. Mempererat solidaritas. Menyatukan perjuangan.

Pos terkait