Jazuli: Mojokerto adalah Salah Satu Bukti Kejamnya Kesenjangan Upah Minimum

Jazuli: Mojokerto adalah Salah Satu Bukti Kejamnya Kesenjangan Upah Minimum

Mojokerto, KPonline – Fakta kejamnya kesenjangan (disparitas) upah, diungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Jawa Timur Jazuli, S.H., dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi FSPMI Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan di Hotel Royal dan Resort Trawas, Mojokerto (07/10/2026).

 

Bacaan Lainnya

Mendekati masa perjuangan upah minimum tahun 2027. Jazuli menyinggung kondisi pengupahan di Jawa Timur, yang kontras dan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi kaum buruh di Jawa Timur.

 

Ia mencontohkan Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto, yang hanya dipisahkan oleh jalan raya. Kondisi dan situasinya tidak jauh berbeda namun kesenjangan upahnya begitu berbeda dan tidak rasional.

 

“Pekerjaannya sama, harga/produknya sama, kebutuhannya juga sama. Tetapi hanya karena dipisahkan oleh jalan raya, upahnya sangat jomplang. Perbedaannya hampir 2 kali lipatnya. Sungguh tidak masuk akal,” ungkap Jazuli.

 

Dari SK Gubernur Jawa Timur, upah minimum Kabupaten Mojokerto tahun 2026 ini, ditetapkan sebesar 5,17 juta. Sedangkan upah minimum Kota Mojokerto, sebesar 3,20 juta. Selisih antara keduanya sebesar 1,97 juta atau sekitar 38% lebih.

 

“Sungguh tidak adil dan jauh dari tujuan mensejahterakan buruh. Sistem pengupahan seperti ini harus diperbaiki. Hal ini sudah kami sampaikan ke pemerintah melalui kementerian terkait,” jelasnya.

 

Disisi lain, ia juga menyoroti penetapan dan kesenjangan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur. Menurut Jajuli, saat ini UMP Jawa Timur termasuk terendah 10 besar terendah di seluruh Indonesia.

 

Mirisnya penetapan UMP Jawa Timur, dilakukan pemerintah seolah asal-asalan saja. Besaran UMP ditetapkan dari UMK terendah yang ada di Jawa Timur, sehingga semakin tahun, jurang disparitas semakin melebar dan buruh menjadi korban.

 

Adanya disparitas ini, buruh semakin dimiskinkan dan dijauhkan dari kesejahteraan. Nasib keluarga buruh dan masa depan generasi bangsa semakin termarjinalkan.

 

Pada rakor FSPMI Mojokerto, Jazuli menegaskan bahwa FSPMI Jawa Timur telah memiliki konsep dan strategi perjuangan upah minimum tahun 2027.

 

Rakor menjadi kesempatan merapatkan barisan agar semakin menyatu, dan menguatkan perjuangan di semua lini jajaran FSPMI sebagaimana tema kegiatan.

 

Kontributor Jawa Timur

Eka W.

Pos terkait