
Surabaya, KPonline – Ratusan massa aksi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Kamis (5/11/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan, pengawalan, dan solidaritas kepada PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN (Pabrik Kertas Indonesia) Mojokerto yang tengah menghadapi proses persidangan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau Pailit terhadap perusahaan tempat mereka bekerja.
Dalam aksi tersebut, FSPMI menggunakan dua mobil komando untuk menyuarakan penolakan sekaligus mengawal jalannya persidangan yang mengagendakan pembacaan putusan majelis hakim.
Perkara dengan nomor 64/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Surabaya tersebut diajukan oleh PT Anugrah Sarana Global terhadap PT PAKERIN (Pabrik Kertas Indonesia).
Hasil persidangan menjadi kabar penting bagi perjuangan pekerja PT PAKERIN. Majelis hakim memutuskan menolak gugatan PKPU yang disambut gembira oleh para pekerja.
Putusan ini menjadi perkembangan penting setelah perusahaan berulang kali menghadapi gugatan PKPU dari pihak lain. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, upaya yang berpotensi mengancam keberlangsungan perusahaan dan kepastian hubungan kerja para pekerja kembali mendapat titik terang.
Bagi anggota FSPMI PT PAKERIN, persoalan yang dihadapi belum sepenuhnya selesai. Status hubungan kerja dan hak-hak pekerja, khususnya pesangon, masih menjadi persoalan yang harus diperjuangkan.
Selama ini, para pekerja berada dalam situasi yang belum memberikan kepastian. Di satu sisi, mereka belum sepenuhnya memperoleh kejelasan mengenai status hubungan kerja, sementara hak pesangon yang seharusnya diterimau juga masih belum terselesaikan.
Karena itu, penolakan gugatan PKPU tersebut tidak serta-merta mengakhiri perjuangan pekerja. FSPMI masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan hak-hak anggota, terutama pesangon, dapat segera dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan terus menolak PKPU terhadap PT. PAKERIN. Selain legalitas perusahaan belum jelas, juga karena nilai gugatan sangat kecil dibandingkan aset dana yang perusahaan miliki,” tutur Samsul salah satu pekerja perusahaan kertas tersebut.
Solidaritas FSPMI Jawa Timur melalui aksi di depan PN Surabaya menjadi bukti bahwa perjuangan anggota di tingkat perusahaan tidak berjalan sendiri.
Dukungan organisasi dan kekuatan solidaritas antarkawasan menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Atas nama PUK FSPMI PT PAKERIN, kami menyampaikan terimakasih solidaritas dan dukungan seluruh jajaran FSPMI Jawa Timur yang membantu penyelesaian persoalan PT. PAKERIN. Kebersamaan dan kekompakan inilah yang memberikan semangat bagi kami untuk memperjuangkan hak-hak pekerja”, ujar Sugiyanto Sekretaris PUK FSPMI PT. PAKERIN.
Bagi FSPMI, perjuangan tidak berhenti pada keberhasilan menghadapi gugatan PKPU. Lebih dari itu, organisasi akan terus mengawal agar hak-hak pekerja PT. PAKERIN mendapatkan kepastian dan dapat diterima sebagaimana mestinya.
Kontributor Jawa Timur
Mbah Cokro



