Jamkes Watch Gresik Gelar Pendidikan Relawan, Perkuat Peran PUK Dalam Pengawalan Jaminan Kesehatan

Jamkes Watch Gresik Gelar Pendidikan Relawan, Perkuat Peran PUK Dalam Pengawalan Jaminan Kesehatan

Gresik, KPonline – Jamkes Watch KSPI Kabupaten Gresik menggelar agenda pendidikan relawan di Kantor Sekretariat FSPMI Kabupaten Gresik pada Jumat (30/10/26). Kegiatan yang dilaksanakan selepas sholat Maghrib tersebut dihadiri puluhan relawan Jamkes Watch dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik.

 

Bacaan Lainnya

Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para relawan, khususnya jajaran Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Anggota (SPA) FSPMI, mengenai keberadaan, fungsi, serta peran Jamkes Watch dalam mengawal hak-hak masyarakat di bidang jaminan kesehatan.

 

Materi dan pengarahan disampaikan langsung oleh Mujaahidurrohmah, selaku Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) JamkesWatch Gresik yang akrab disapa Cak Hid. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai hal mendasar tentang Jamkes Watch, mulai dari tujuan pembentukan, manfaat yang diberikan, hingga posisi JamkesWatch di dalam organisasi FSPMI maupun keterkaitannya dengan Partai Buruh sebagai kendaraan perjuangan politik.

 

Cak Hid juga menekankan bahwa seorang relawan Jamkes Watch harus memiliki wawasan luas, membangun banyak relasi, serta memahami berbagai jalur koordinasi dan komunikasi dengan instansi maupun pemangku kepentingan terkait.

 

Diantaranya Dinas Sosial, Disdukcapil, Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, Pengadilan hingga DPRD. Jaringan tersebut menjadi modal penting bagi relawan dalam membantu masyarakat maupun pekerja yang menghadapi persoalan terkait jaminan kesehatan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Cak Hid secara khusus menekankan pentingnya penguatan Jamkes Watch di tingkat PUK.

 

“Kenapa Jamkes Watch lebih ditekankan ke PUK? Agar ketika ada permasalahan anggota yang sakit di tingkat PUK, bisa langsung ditangani dan dikomunikasikan oleh teman-teman Koordinator Unit (Kornit) PUK” jelasnya.

 

Sebagai tindak lanjut kegiatan, disepakati bahwa paling lambat 31 Desember 2026 setiap PUK harus sudah mengirimkan nama-nama calon Kornit Jamkes Watch. Harapannya, pada awal tahun 2027 seluruh PUK telah memiliki Kornit Jamkes Watch sebagai ujung tombak pelayanan dan pengawalan persoalan jaminan kesehatan di tingkat unit kerja.

 

Apabila belum terbentuk Kornit di tingkat PUK, diharapkan tetap ada relawan yang ditunjuk untuk menjadi penghubung dan menjalin komunikasi langsung dengan Jamkes Watch Kabupaten Gresik.

 

Melalui pendidikan ini, Jamkes Watch KSPI Kabupaten Gresik berharap para relawan tidak hanya mengenal organisasi secara teori, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pengabdian secara nyata. Dengan penguatan jaringan hingga tingkat PUK, diharapkan semakin banyak pekerja dan keluarganya yang mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan pelayanan maupun hak atas jaminan kesehatan.

Pos terkait