FSPMI Tuban Klarifikasi Pencatutan Nama Organisasi dan Personal dalam Pamflet Aksi di Pemkab Tuban

FSPMI Tuban Klarifikasi Pencatutan Nama Organisasi dan Personal dalam Pamflet Aksi di Pemkab Tuban

Tuban, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya pamflet aksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban pada Rabu (28/10/2026). Pamflet tersebut mencantumkan nama organisasi FSPMI, termasuk nama dan nomor kontak pribadi, tanpa konfirmasi maupun persetujuan terlebih dahulu dari pihak yang bersangkutan.

 

Bacaan Lainnya

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Tuban, Duraji, S.H., menegaskan bahwa FSPMI mendukung perjuangan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan dan mewujudkan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tuban. Namun, dukungan terhadap substansi perjuangan tidak dapat ditafsirkan sebagai persetujuan atas penggunaan identitas organisasi maupun pribadi secara sepihak.

 

Menurut Duraji, dukungan terhadap tujuan perjuangan dan persetujuan penggunaan identitas merupakan dua hal berbeda yang harus dipahami secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

FSPMI Dukung Perjuangan Perbaikan Layanan Kesehatan

FSPMI Kabupaten Tuban menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar semakin baik, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat.

 

Persoalan kesehatan bukan semata-mata kepentingan kelompok tertentu, melainkan menyangkut hak, kesejahteraan, dan kemaslahatan masyarakat secara luas. Karena itu, perjuangan untuk mendorong pelayanan kesehatan yang layak dan berkeadilan merupakan hal yang patut mendapatkan perhatian bersama.

 

Sikap tersebut sejalan dengan perhatian FSPMI terhadap persoalan kesejahteraan buruh dan masyarakat, termasuk pentingnya akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.

 

Namun, tujuan yang baik harus tetap ditempuh melalui cara-cara yang bertanggung jawab, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pamflet aksi di Pemkab Tuban pada 28 Oktober 2026 yang mencatut nama dan organisasi FSPMI beredar tanpa konfirmasi dan persetujuan resmi.

 

 

Duraji: Dukungan Perjuangan Bukan Persetujuan Pencatutan Identitas

Di sisi lain, Duraji menegaskan bahwa FSPMI tidak membenarkan pencantuman nama organisasi maupun nama dan nomor kontak pribadi tanpa izin atau persetujuan dari pihak yang bersangkutan.

 

Pencantuman identitas organisasi bukan persoalan sepele. Tindakan tersebut dapat membentuk persepsi di tengah masyarakat seolah-olah organisasi telah memberikan mandat, menyetujui, atau terlibat secara resmi dalam suatu kegiatan, padahal belum ada konfirmasi maupun keputusan resmi mengenai keterlibatan tersebut.

 

Demikian pula pencantuman nama dan penyebarluasan nomor kontak pribadi tanpa persetujuan dapat memicu kesalahpahaman serta berpotensi merugikan pihak yang identitasnya dicantumkan.

 

Penggunaan identitas organisasi harus menghormati mekanisme pengambilan keputusan, kewenangan, dan etika berorganisasi. Sementara itu, penggunaan identitas pribadi, terlebih nomor kontak, harus memperhatikan hak serta persetujuan pemiliknya.

 

“FSPMI mendukung perjuangan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tuban. Namun, dukungan tersebut tidak bisa dimaknai sebagai persetujuan untuk mencantumkan nama organisasi maupun nama dan nomor kontak pribadi tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” demikian penegasan sikap FSPMI Kabupaten Tuban.

 

Melalui klarifikasi ini, FSPMI Kabupaten Tuban meminta pihak yang membuat dan menyebarluaskan pamflet tersebut untuk memberikan penjelasan, menghentikan penggunaan identitas yang tidak mendapatkan persetujuan, serta melakukan koreksi apabila pencantuman tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

FSPMI juga mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta menganggap setiap pamflet yang mencantumkan nama atau logo suatu organisasi sebagai bukti dukungan, mandat, maupun keterlibatan resmi organisasi yang bersangkutan.

 

Klarifikasi ini disampaikan untuk menjaga kejelasan informasi, melindungi nama baik organisasi, menghormati hak pribadi, serta mencegah berkembangnya persepsi publik yang tidak sesuai dengan sikap resmi organisasi.

 

Tetap Berjuang untuk Buruh dan Masyarakat

FSPMI Kabupaten Tuban menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan buruh sekaligus mendukung berbagai upaya yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

 

Namun, setiap perjuangan harus tetap mengedepankan etika, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Tujuan yang baik harus ditempuh melalui cara yang benar, tanpa menggunakan identitas organisasi maupun pribadi secara sepihak.

 

FSPMI mendukung perjuangannya, tetapi bukan berarti membenarkan pencatutan identitas. Kedua hal tersebut harus dipisahkan secara tegas agar substansi perjuangan untuk kepentingan masyarakat tidak tercampur dengan persoalan penggunaan identitas tanpa persetujuan.

 

Melalui klarifikasi ini, FSPMI Kabupaten Tuban berharap masyarakat dapat memahami posisi organisasi secara utuh. Dukungan terhadap perbaikan pelayanan kesehatan tetap menjadi bagian dari kepedulian terhadap kepentingan publik, sedangkan penggunaan nama organisasi dan identitas pribadi harus tetap menghormati persetujuan serta mekanisme yang berlaku.

 

#SehatHakRakyat

#TubanHarusUHC

#FspmiTuban

#Jamkeswatch

Pos terkait