Tak Mau Cuma Jadi Penikmat UMSK! Redy Nurcahyono Gabung FSPMI, Buka Suara Soal Nasib Buruh Tuban

Tak Mau Cuma Jadi Penikmat UMSK! Redy Nurcahyono Gabung FSPMI, Buka Suara Soal Nasib Buruh Tuban

Tuban, KPonline – Senin, 26 Oktober 2026, menikmati hasil perjuangan tanpa ikut berjuang bukanlah pilihan Redy Nurcahyono. Buruh di Kabupaten Tuban ini memutuskan bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) karena menyadari bahwa kesejahteraan buruh tidak lahir dari sikap diam, melainkan dari perjuangan kolektif yang konsisten dan berani.

 

Bacaan Lainnya

Bagi Redy, keberadaan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Tuban bukan hanya angka dalam pengupahan. Di baliknya ada tenaga, waktu, keberanian, dan perjuangan panjang kaum buruh yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.

 

Ia tidak ingin terus berada di barisan penikmat hasil perjuangan, sementara beban memperjuangkan hak hanya dipikul oleh segelintir orang.

 

“UMSK dan berbagai perbaikan kondisi kerja di Tuban adalah buah dari keringat dan perjuangan teman-teman di FSPMI. Sangat tidak adil jika kita hanya menikmati hasilnya tanpa mau ikut memikul beban perjuangannya. Karena itulah saya memutuskan bergabung,” tegas Redy.

 

Keputusan tersebut menjadi bentuk kesadaran bahwa kekuatan serikat pekerja tidak cukup dibangun hanya dengan mengandalkan pengurus atau sejumlah kecil anggota. Semakin banyak buruh yang berani bersatu, semakin besar pula peluang memperjuangkan hak dan meningkatkan posisi tawar di hadapan perusahaan.

 

Status Tetap Bukan Jaminan? Redy Soroti Nasib Buruh Saat Vendor Berganti

 

Ada persoalan lain yang semakin menguatkan tekad Redy untuk bergabung dengan FSPMI: pengalaman menyaksikan rekan-rekan kerjanya menghadapi perubahan status hubungan kerja ketika terjadi pergantian vendor atau kontraktor.

 

Menurut penuturannya, pekerja yang sebelumnya berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap justru mengalami perubahan menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak dalam proses pergantian vendor.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepastian kerja, perlindungan hak, dan keberlanjutan hubungan kerja buruh ketika perusahaan penyedia jasa berganti.

 

“Sungguh menyakitkan melihat kawan-kawan yang tadinya sudah PKWTT, begitu ada pergantian vendor, malah didegradasi statusnya menjadi PKWT. Hak-hak mereka tergerus, penurunan tunjangan jabatan, rasa aman dalam bekerja hilang, dan kepastian masa depan keluarga mereka terancam,” ungkap Redy.

 

Persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebagai keluhan individual. Perubahan vendor seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan hak pekerja. Setiap perubahan hubungan kerja harus diperiksa berdasarkan ketentuan hukum ketenagakerjaan, status hubungan kerja sebelumnya, serta hak-hak yang melekat pada masing-masing pekerja.

 

Bagi buruh, kehilangan kepastian kerja bukan hanya persoalan administrasi. Ada penghidupan keluarga, biaya pendidikan anak, dan masa depan yang ikut dipertaruhkan.

 

Buruh Harus Bersatu, Bukan Dibiarkan Berjuang Sendiri

 

Redy menilai, tanpa organisasi serikat yang kuat, buruh berisiko menghadapi persoalan ketenagakerjaan seorang diri. Ketika berhadapan dengan perusahaan atau vendor yang memiliki kewenangan lebih besar, pekerja membutuhkan wadah bersama untuk menyampaikan aspirasi, mengawal hak, dan memperjuangkan penyelesaian atas persoalan yang muncul.

 

Melalui FSPMI Tuban, Redy ingin mengambil bagian dalam perjuangan tersebut. Bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan dirinya sendiri, melainkan juga membangun kesadaran agar semakin banyak buruh memahami hak dan kewajibannya berdasarkan hukum ketenagakerjaan.

 

Baginya, berserikat hanya mencantumkan nama dalam struktur organisasi. Berserikat berarti siap belajar, membangun solidaritas, memperkuat barisan, dan ikut bertanggung jawab atas masa depan perjuangan buruh.

 

Kehadiran Redy sekaligus membawa pesan bagi pekerja lain di Tuban: jangan menunggu sampai hak terancam baru menyadari pentingnya organisasi. Jangan pula menganggap kesejahteraan yang dinikmati hari ini akan terus bertahan tanpa perjuangan untuk mempertahankannya.

 

UMSK tidak boleh hanya menjadi hasil yang dinikmati. Kepastian kerja tidak boleh berhenti menjadi harapan. Dan perjuangan buruh tidak seharusnya dibebankan kepada segelintir orang.

 

Dengan bergabungnya Redy Nurcahyono ke FSPMI, pesan yang ingin ditegaskan sederhana: buruh jangan cuma menjadi penikmat maupun penonton hasil perjuangan, melainkan harus menjadi bagian dari kekuatan yang memperjuangkannya.

Pos terkait