Dari Buruh Harian Lepas hingga Turun ke Jalan, Inilah Alasan Imam Memilih FSPMI

Dari Buruh Harian Lepas hingga Turun ke Jalan, Inilah Alasan Imam Memilih FSPMI

Tuban, KPonline – Upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), jam kerja panjang, hingga hak-hak normatif yang diabaikan menjadi pengalaman pahit yang pernah dirasakan Imam Mujaidin, seorang buruh di Kabupaten Tuban.

 

Bacaan Lainnya

Pengalaman itulah yang mengantarkannya bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) pada 2019. Bukan demi kepentingan pribadi, melainkan karena telah kenyang merasakan getirnya persoalan dunia kerja dan tidak ingin buruh lain mengalami nasib serupa.

 

Kini, perjalanan perjuangannya di organisasi menapaki babak baru. Selain menjadi pengurus PUK SPAI FSPMI Persatuan Pekerja PT Semen Indonesia, Imam Mujaidin juga dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Bidang V Informasi media propaganda, Aksi, dan Kegiatan Sosial PC SPAI FSPMI Kabupaten Tuban periode 2026–2031. Ia bersama jajaran pengurus lainnya resmi dilantik pada 11 Oktober 2026. Amanah tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan perjuangannya untuk memperkuat organisasi dan memperjuangkan kepentingan pekerja.

 

“Saya sudah kenyang dan muak dengan berbagai persoalan di dunia kerja. Saya tahu betul bagaimana rasanya ketika hak-hak normatif buruh diabaikan, suara pekerja tidak didengar, dan keadilan seolah menjadi sesuatu yang sulit diperjuangkan,” ungkapnya.

 

Berangkat dari Pengalaman Pahit di Tempat Kerja

 

Perjalanan bersama FSPMI berawal dari persoalan yang dialaminya sendiri di tempat kerja. Saat itu, statusnya masih sebagai pekerja harian lepas. Ia merasakan beratnya bertahan hidup dengan upah di bawah UMK, sementara jam kerja panjang dan lembur menjadi bagian dari kesehariannya.

 

Demi memastikan dapur tetap mengepul, ia harus menguras tenaga dan pikiran, bekerja siang hingga malam di tengah kondisi kerja yang tidak mudah.

 

Pengalaman itu bukan sekedar kenangan pahit. Baginya, itulah titik awal kesadaran bahwa buruh tidak cukup hanya bekerja keras untuk bertahan hidup. Mereka juga membutuhkan kekuatan bersama agar hak-haknya tidak mudah diabaikan.

 

Ia menyadari bahwa mengeluh saja tidak akan mengubah keadaan. Buruh membutuhkan organisasi, solidaritas, dan keberanian untuk berdiri bersama menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

 

Tahun 2020, Ketika Semangat Perjuangan Menyala

 

Keyakinannya terhadap perjuangan buruh semakin menguat pada 2020. Saat gelombang perlawanan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law menggema di berbagai daerah, FSPMI Tuban turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan.

 

Gedung DPRD Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik perjuangan. Ribuan langkah buruh menyatu dalam barisan aksi yang membentang dari kawasan Terminal Lama hingga depan Gedung DPRD Kabupaten Tuban.

 

Pengalaman tersebut masih membekas dalam ingatannya. Saat massa di barisan depan telah tiba di Gedung DPRD, ia bersama barisan belakang masih berada di kawasan Terminal Lama.

 

Panjang barisan itu menjadi gambaran nyata bahwa ketika buruh bergerak bersama, suara yang semula dianggap kecil dapat menjelma menjadi kekuatan besar yang tidak bisa begitu saja diabaikan.

 

Setibanya di Gedung DPRD, para buruh bertemu dengan kawan-kawan mahasiswa yang sejak pagi telah menyampaikan orasi. Pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan menuntut keadilan tidak mengenal sekat ketika berbagai elemen masyarakat berdiri bersama menyuarakan aspirasi.

 

Dari Rasa Muak Menjadi Api Perjuangan

 

Perjalanan ini menunjukkan bahwa pengalaman pahit di tempat kerja dapat menjadi titik awal lahirnya kesadaran untuk melakukan perubahan.

 

Kekecewaan bisa berakhir menjadi keluhan. Namun, pengalaman tersebut justru menjadi alasan untuk mengambil sikap. Sejak bergabung dengan FSPMI pada 2019, ia memilih tidak berhenti pada rasa muak, melainkan mengambil jalan perjuangan: berserikat, bergerak, dan berdiri bersama buruh lainnya.

 

Ia tidak ingin buruh lain merasakan apa yang pernah dialaminya. Ia juga tidak ingin pekerja menghadapi persoalan ketenagakerjaan seorang diri ketika hak-hak normatifnya diabaikan.

 

“Saya yakin masih banyak buruh yang merasakan pahitnya persoalan ketenagakerjaan. Karena itu, jangan ragu untuk bergabung dan berserikat. Tujuan utama seluruh serikat pekerja itu sama, yaitu memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Yang membedakan adalah konsistensi dalam bergerak dan memperjuangkan hak-hak buruh,” tegasnya.

 

“Saya ingin berjuang agar tidak ada lagi buruh yang harus berjuang sendirian, diabaikan hak-hak normatifnya, atau diperlakukan sewenang-wenang oleh perusahaan,” lanjutnya.

 

Pengalaman turun ke jalan pada 2020 semakin menguatkan keyakinannya bahwa perubahan membutuhkan keberanian dan kekuatan massal.

 

“Karena saya tahu pahitnya persoalan dunia kerja, saya memilih untuk tidak cuma mengeluh. Saya memilih bergabung, bergerak, dan berjuang bersama FSPMI.”

 

Dari pahitnya penindasan lahir kesadaran. Dari kesadaran tumbuh perlawanan. Dan dari perlawanan, terbuka jalan menuju kemenangan.

 

Dengan berserikat, buruh menyatukan kekuatan untuk memperjuangkan keadilan upah, termasuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Sebab, hak tidak lahir dari belas kasihan, melainkan dari perjuangan yang terorganisasi, solid, dan tak kenal menyerah.

 

Bangga Berjuang Bersama FSPMI

Pos terkait