Jelang Berakhirnya Masa Berlaku PKB, PUK SPAMK FSPMI PT NPMI dan Manajemen Gelar Pertemuan Bipartit

Jelang Berakhirnya Masa Berlaku PKB, PUK SPAMK FSPMI PT NPMI dan Manajemen Gelar Pertemuan Bipartit

Pasuruan, KPonline – Perwakilan Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT NPMI bersama Manajemen PT NPR Manufacturing Indonesia (NPMI) menggelar pertemuan bipartit untuk membahas jadwal perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2027–2029. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang meeting perusahaan, Selasa (27/10/2026).

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini dilaksanakan menyusul akan berakhirnya masa berlaku PKB periode sebelumnya pada Januari 2027. Atas dasar itu, pihak management mengundang perwakilan serikat pekerja untuk melakukan koordinasi awal guna menentukan jadwal, waktu, dan tempat pelaksanaan perundingan PKB yang baru.

 

Dalam pertemuan tersebut, Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT NPMI diwakili oleh Ketua PUK Nur Kholis, Sekretaris Agus Yulianto, serta perwakilan bidang advokasi dan pendidikan, Adhi Nilado dan Zainuddin Arif. Mereka bertemu dengan perwakilan management perusahaan untuk membahas persiapan proses perundingan.

 

Pertemuan bipartit ini menjadi langkah awal yang penting bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan pembaruan PKB secara terencana. Dengan adanya koordinasi sejak dini, diharapkan proses perundingan dapat berjalan dengan baik, sehingga kesepakatan yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi kepentingan perusahaan sekaligus hak dan kesejahteraan pekerja.

 

Bagi Serikat Pekerja PUK SPAMK FSPMI PT NPMI, pembaruan PKB bukan sekadar agenda rutin menjelang berakhirnya masa berlaku perjanjian, melainkan juga menjadi momentum untuk mengevaluasi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

 

Serikat pekerja berharap berbagai ketentuan dalam PKB sebelumnya yang sudah berjalan baik dapat dipertahankan. Sementara itu, ketentuan yang masih memiliki kekurangan atau membutuhkan penyesuaian diharapkan dapat dikaji dan direvisi melalui proses perundingan bersama.

 

Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan PKB periode 2027–2029 yang lebih baik, memberikan kepastian dalam hubungan kerja, serta mendorong peningkatan kesejahteraan karyawan PT NPMI.

 

Melalui komunikasi dan dialog bipartit yang terbuka, kedua belah pihak diharapkan dapat membangun kesepahaman dalam menyusun perjanjian kerja bersama yang adil dan saling menguntungkan.

 

Bagi serikat pekerja, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota menjadi salah satu hal penting yang akan diperjuangkan dalam proses pembaruan PKB mendatang. Karena itu, proses perundingan diharapkan tidak hanya mempertahankan capaian yang sudah ada, tetapi juga membuka peluang bagi perbaikan ketentuan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja.

 

Pembaruan PKB periode 2027–2029 diharapkan dapat memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, dengan tetap menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai salah satu perhatian utama dalam proses perundingan.

Pos terkait