Departemen Perempuan FSPMI Gelar Pendidikan Advokasi : Perkuat Pendampingan Perselisihan Hubungan Industrial

Departemen Perempuan FSPMI Gelar Pendidikan Advokasi : Perkuat Pendampingan Perselisihan Hubungan Industrial

Jakarta, KPonline – Departemen Perempuan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang dipimpin Vice Presiden Mundiah kembali menggelar pendidikan di Kantor DPP FSPMI, lantai 3, Selasa (27/10/2026).

Kali ini, pendidikan mengangkat tema “Dasar Advokasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial” untuk memperkuat kemampuan perempuan dalam melakukan pendampingan terhadap anggota yang menghadapi persoalan hubungan industrial.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 30 peserta yang merupakan perwakilan Pimpinan Pusat (PP), Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari berbagai serikat pekerja anggota FSPMI, yakni SPAI, SPEE, SPLP, SPPJM, SPAMK, dan SPDT DKI jakarta, Jabar dan Banten . Pendidikan menghadirkan narasumber Era Herawati, S.H., dari Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Mundiah menyampaikan bahwa pendidikan advokasi ini secara khusus diikuti oleh peserta perempuan karena merupakan bagian dari program Departemen Perempuan FSPMI. Melalui pendidikan tersebut, para peserta diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan advokasi serta pendampingan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi anggota.

Menurutnya, kemampuan advokasi menjadi hal penting bagi perempuan serikat pekerja agar mampu memahami persoalan, memperjuangkan hak-hak anggota, serta memberikan pendampingan yang tepat ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.

Advokasi sendiri merupakan upaya komunikasi yang strategis, terencana, dan sistematis untuk memengaruhi pengambilan keputusan, melindungi hak-hak pekerja, serta mendorong terciptanya kebijakan dan sistem yang lebih adil. Dalam praktiknya, advokasi dapat dilakukan melalui dialog, lobi, negosiasi, penguatan data dan fakta, kampanye, serta pendampingan kasus.

Melalui pendidikan ini, Departemen Perempuan FSPMI berharap para peserta semakin memahami dasar-dasar advokasi dan mampu menerapkannya dalam menjalankan peran organisasi, khususnya dalam mendampingi anggota perempuan maupun pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat kapasitas kader perempuan FSPMI agar semakin siap, terampil, dan berani memperjuangkan hak-hak pekerja melalui advokasi yang terarah dan sistematis.