Sidoarjo, KPonline – Apa manfaat bergabung dengan serikat pekerja FSPMI ? Pertanyaan ini mungkin masih ada di benak sebagian buruh yang belum berserikat. Bagi sebagian pekerja, serikat mungkin hanya terlihat sebagai organisasi yang mengurus persoalan ketenagakerjaan. Padahal, melalui pendidikan, advokasi, dan perjuangan bersama, serikat pekerja dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan hak serta memperbaiki kondisi kerja.
Manfaat tersebut menjadi salah satu hal yang muncul dalam rapat rutin Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI) Kabupaten Sidoarjo.
Rabu, 28 Oktober 2026, Sebanyak 11 PUK berkumpul di kantor sekretariat Pimpinan Cabang (PC) SPLP FSPMI Kabupaten Sidoarjo di Ganting untuk bertukar informasi, menyampaikan perkembangan organisasi, dan membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Dalam forum tersebut, Mewakili PC SPL FSPMI Sidoarjo, Dewanto menyampaikan hasil rapat sebelumnya, perkembangan advokasi yang sedang berjalan, serta informasi terbaru mengenai isu perburuhan. Pertemuan juga membahas pelaksanaan pengumpulan dana perjuangan yang akan digunakan untuk perawatan mobil komando sebagai salah satu sarana penunjang kegiatan organisasi.
Selanjutnya, setiap PUK menyampaikan assesment atau laporan mengenai kondisi internal masing-masing, mulai dari perkembangan jumlah anggota, persoalan yang dihadapi, hingga kasus-kasus ketenagakerjaan yang telah diselesaikan. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa perjuangan di tingkat perusahaan membutuhkan dukungan, pertukaran pengalaman, dan pendampingan organisasi.
Salah satu contoh disampaikan PUK SPLP FSPMI PT Java Pacific. Melalui perundingan dengan perusahaan, mereka berhasil memperjuangkan penyediaan sepatu safety bagi pekerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
PUK tersebut juga berhasil memperjuangkan perubahan ketentuan surat keterangan sakit. Jika sebelumnya surat tersebut harus berasal dari rumah sakit milik pemerintah, hasil perundingan memungkinkan pekerja memperoleh surat keterangan sakit dari dokter di berbagai tempat praktik. Selain itu, terdapat pula upaya memperjuangkan fasilitas susu bagi pekerja.
Keberhasilan lain datang dari PUK SPLP FSPMI PT. Xingchen Energy Technology Indonesia yang memperjuangkan perubahan jam kerja. Jam kerja yang sebelumnya mencapai 11 jam dalam satu sif berhasil diperjuangkan menjadi delapan jam .
Perubahan ini menjadi contoh bagaimana perjuangan kolektif melalui serikat dapat mendorong perbaikan kondisi kerja.
Sementara itu, PUK SPLP FSPMI PT Kerta Rajasa Raya menunjukkan pentingnya pendidikan dan pendampingan advokasi. Ketua PUK, Agus Pitono, menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Cabang SPLP FSPMI Sidoarjo yang telah memberikan pendidikan dan advokasi sehingga dapat dipelajari secara mandiri serta langsung dipraktikkan ketika menghadapi persoalan di perusahaan.
Bekal tersebut digunakan saat mendampingi advokasi dua anggotanya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam penyelesaian persoalan tersebut, keduanya berhasil mendapatkan pesangon dengan nilai setara dua kali ketentuan pesangon yang menjadi acuan dalam kasus mereka.
Rapat rutin ini juga menunjukkan bahwa peran Pimpinan Cabang tidak berhenti pada koordinasi administratif. PC menjadi ruang konsultasi, pertukaran informasi, dan penguatan kapasitas bagi PUK ketika menghadapi persoalan di tingkat perusahaan.
Bagi buruh yang belum berserikat, berbagai pengalaman tersebut memberikan gambaran bahwa serikat pekerja bukan hanya dibutuhkan ketika terjadi konflik atau PHK. Serikat juga berperan dalam memperjuangkan keselamatan kerja, memperbaiki jam kerja, mendorong fasilitas bagi pekerja, serta membangun kemampuan anggota dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.
Berserikat bukan berarti semua persoalan otomatis selesai. Namun, melalui organisasi, pekerja memiliki ruang untuk belajar, menyatukan kekuatan, dan memperjuangkan hak secara kolektif. Sebab, ketika menghadapi persoalan di tempat kerja, buruh tidak harus berjalan sendirian.



