Jakarta, KPonline–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DKI Jakarta kembali hadir di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa, 27 Oktober 2026. Kehadiran tersebut merupakan bentuk solidaritas dan komitmen anggota FSPMI dalam mengawal proses hukum terkait gugatan terhadap organisasi.
Kehadiran massa FSPMI DKI Jakarta menjadi penegasan bahwa organisasi tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan hukum yang menyangkut keberlangsungan dan kehormatan organisasi. Bagi kaum buruh, menjaga organisasi bukan sekadar mempertahankan nama, melainkan juga menjaga wadah perjuangan yang selama ini menjadi tempat berserikat dan memperjuangkan hak-hak pekerja.
FSPMI DKI Jakarta menegaskan pentingnya mengawal setiap proses hukum secara serius, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap persoalan yang menyangkut organisasi harus dihadapi dengan solidaritas, kekompakan, serta penghormatan terhadap proses hukum.
Di tengah dinamika yang berkembang, kekuatan organisasi buruh tidak hanya terletak pada jumlah anggotanya, tetapi juga pada kesatuan sikap dan komitmen seluruh elemen dalam menjaga perjuangan bersama.
Kehadiran kembali FSPMI DKI Jakarta di PN Jakarta Timur pada 27 Oktober 2026 menjadi simbol bahwa solidaritas dan semangat perjuangan tetap terjaga. FSPMI akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur yang berlaku, dengan harapan proses hukum berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Solidaritas adalah kekuatan. Organisasi harus dijaga, perjuangan harus dilanjutkan, dan proses hukum harus dikawal hingga tuntas.