Temui Massa Aksi ABJaT, Sekda Jawa Tengah Sampaikan Pesan Gubernur Terkait Kesejahteraan Buruh

Temui Massa Aksi ABJaT, Sekda Jawa Tengah Sampaikan Pesan Gubernur Terkait Kesejahteraan Buruh

Semarang, KPonline – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menemui massa aksi Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sumarno menerima salinan Konsep Pengupahan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 hasil kajian ABJaT yang diserahkan oleh Pratomo Hadinata, anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah dari unsur Serikat Pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan salam dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada seluruh elemen buruh yang tergabung dalam ABJaT. Ia juga menyampaikan apresiasi Gubernur terhadap kondisi hubungan industrial di Jawa Tengah yang selama ini dibangun melalui komunikasi dan dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Menurutnya, Gubernur berharap seluruh pihak dapat terus menjaga iklim hubungan industrial yang kondusif agar Jawa Tengah tetap menjadi daerah yang nyaman bagi para investor untuk menanamkan modalnya.

“Beliau selalu memberikan apresiasi dan berpesan agar kita tetap menjaga kondisi serta iklim yang baik di Jawa Tengah. Salah satunya melalui komunikasi yang baik seperti yang selama ini dilakukan,” ungkap Sumarno.

Ia menjelaskan bahwa iklim investasi yang kondusif diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di Jawa Tengah.

Terkait tuntutan buruh mengenai kebijakan pengupahan tahun 2027, Sekda menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Tengah akan selalu memperhatikan kesejahteraan pekerja melalui berbagai usulan yang disampaikan.

“Kami berharap teman-teman buruh tetap menjaga aturan dan pedoman yang berlaku serta bersama-sama memperhatikan kepentingan masyarakat Jawa Tengah,” ujarnya.

Sekda juga menekankan bahwa pertumbuhan investasi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Sebelumnya, dalam aksi tersebut ABJaT menyampaikan dua tuntutan utama terkait pengupahan 2027, yakni penetapan UMP dan UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta pemberlakuan UMSP dan UMSK minimal 5 persen di atas UMP dan UMK.

Penyerahan konsep pengupahan tahun 2027 oleh Pratomo Hadinata menjadi bagian dari penyampaian aspirasi dan masukan unsur Serikat Pekerja dalam proses penetapan kebijakan pengupahan di Jawa Tengah.

ABJaT berharap konsep dan tuntutan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi Gubernur Jawa Tengah dalam menetapkan kebijakan pengupahan tahun 2027, sehingga pertumbuhan ekonomi dan investasi di Jawa Tengah juga diikuti dengan peningkatan kesejahteraan kaum buruh. (sup)