Kacab BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan dan Semangat Gotong Royong

Kacab BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tekankan Pentingnya Jaminan Kesehatan dan Semangat Gotong Royong

Pasuruan, KPonline – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Emmy Panjaitan, menekankan pentingnya jaminan sosial kesehatan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat sekaligus upaya menjaga masyarakat dari dampak finansial akibat risiko kesehatan.

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Emmy saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) FSPMI Pasuruan Raya pada Sabtu-Minggu (26-27/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Kemas, yang berhalangan hadir karena memiliki agenda lain pada waktu yang bersamaan.

 

“Beliau menyampaikan permohonan maaf karena hari ini jam tiga ada kegiatan yang bersamaan. Jadi untuk acara ini disposisinya kepada saya,” ujar Emmy.

 

Emmy juga memperkenalkan dirinya sebagai pejabat yang relatif baru bertugas di Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, ia bertugas di Kabupaten Lumajang dan baru mulai menjalankan tugas di Kabupaten Pasuruan pada 7 September 2026.

 

“Baru tiga minggu saya di Pasuruan. Jadi begitu masuk ke sini otomatis banyak yang berubah. Tantangannya banyak. Jumlah penduduk lebih banyak, jumlah pekerjanya juga lebih banyak. Jadi tiga minggu ini saya harus banyak belajar dan banyak bertanya,” ungkapnya.

 

Dengan suasana yang cair, Emmy juga memperkenalkan latar belakang dirinya yang memiliki darah Batak namun besar dan tumbuh di Jawa. Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun komunikasi dan hubungan yang baik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

 

Jaminan sosial untuk melindungi standar hidup

 

Dalam paparannya, Emmy menjelaskan bahwa jaminan sosial pada dasarnya bertujuan menjamin terpenuhinya standar hidup minimal masyarakat ketika menghadapi risiko tertentu.

 

Menurutnya, seseorang yang sebelumnya mampu secara ekonomi dapat mengalami perubahan kondisi ketika menghadapi peristiwa seperti sakit atau kecelakaan. Karena itu, keberadaan jaminan sosial menjadi penting untuk mengurangi dampak finansial yang mungkin ditimbulkan.

 

Ia bahkan memperkenalkan istilah “sadikin”, yakni sakit sedikit menjadi miskin, sebagai gambaran bagaimana persoalan kesehatan dapat memberikan tekanan ekonomi kepada masyarakat.

 

“Kenapa penting jaminan sosial? Supaya semua penduduk punya hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, sehingga mengurangi dampak finansial atau dampak keuangan,” jelasnya.

 

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program JKN

 

Emmy juga menjelaskan bahwa masih terdapat pemahaman yang kurang tepat mengenai istilah BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Menurutnya, BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara, sedangkan JKN merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.

 

“BPJS Kesehatan itu penyelenggaranya. Sedangkan nama programnya adalah JKN, Jaminan Kesehatan Nasional,” terangnya.

 

Ia menjelaskan bahwa program JKN ditujukan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dalam ketentuan yang berlaku, kepesertaan juga mencakup warga negara asing yang memenuhi persyaratan sebagai peserta.

 

Emmy menegaskan bahwa kepesertaan JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang dibangun dengan prinsip gotong royong.

 

“Kenapa wajib ikut program JKN? Karena merupakan perlindungan. Bukan hanya untuk kita pribadi, tetapi juga perlindungan untuk anggota keluarga dan orang lain. Karena sistemnya gotong royong,” katanya.

 

Membangun ekosistem JKN melalui kolaborasi

 

Lebih lanjut, Emmy menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menjalankan program JKN seorang diri. Dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, hingga masyarakat.

 

“BPJS tidak bisa sendiri. Kita harus kolaborasi. Pada saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan, kami membutuhkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Ketika pemerintah daerah ingin mendaftarkan warganya, kami juga harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Begitu pula dengan dunia usaha. Menurut Emmy, perusahaan dan HRD memiliki peran dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan pada dasarnya merupakan penyelenggara. BPJS Kesehatan tidak memiliki rumah sakit maupun puskesmas sendiri, sehingga keberhasilan program JKN sangat bergantung pada terbentuknya ekosistem yang saling mendukung.

Pos terkait