Hidayat Nur Wahid: Sudah Seharusnya Pemerintah Menasionalisasi Freeport

Jakarta, KPonline – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi PT Freeport. Nasionalisasi itu menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD Tahun 1945.

“Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport,” kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Kamis (23/2/2017.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Gawat, Freeport Ancam Pemerintah

Menurut Hidayat Nur Wahid, memang sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi Freeport.

“Sudah sejak lama kita menyuarakan nasionalisasi bukan hanya Freeport saja tapi juga kontrak karya-kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia apakah Natuna atau lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Mogok Kerja di Smelting Gresik, Freeport Nyatakan Force Majeure

Hidayat juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport.

“Itu bagian daripada mempertahankan kedaulatan ekonomi Indonesia. Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya,” imbuhnya.

Namun demikian, Hidayat Nur Wahid menyerahkan kepada pemerintah untuk mengambil langkah dan caranya.

Baca juga: Ini Sindiran Menteri Jonan Soal Freeport yang Ancam Akan PHK Karyawan

“Tentu caranya silakan kepada pemerintah karena ini (nasionalisasi) terkait masalah hukum, ekonomi, lobi. Silakan pemerintah melakukan itu. Secara prinsip saya mendukung kebijakan pemerintah untuk menasionalisasi Freeport dalam tanda kutip penguasaan saham terbesar dimiliki Indonesia karena memang seharusnya demikian,” papar politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu.

“Freeport sudah terlalu lama mendapatkan keuntungan dari Papua atau Timika dan sudah seharusnyalah mengembalikan keuntungan itu kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dan itu adalah kewajiban yang dilakukan oleh negara sebagai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD,” pungkasnya.

Pos terkait