Tangerang, KPonline – Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, diblokade oleh Pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk tidak berunjuk rasa menuju Gedung DPR RI, Jakarta. Senin (05/10/2020)
Rencananya buruh dari berbagai daerah se-Indonesia akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa atas pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang disinyalir merugikan dan menyengsarakan kaum buruh.
Menurut Sekretaris Daerah Garda Metal Tangerang Raya, Sujiatin alias Gibas, aksi ini dilakukan adalah buntut dari Pemerintah dan DPR RI yang terus membahas dan sudah masuk ke dalam TK1 di tengah Covid-19.
“Kami berunjuk rasa adalah buntut dari pemerintah yang terus membahas RUU Omnibus Law, bukannya fokus penanganan covid-19, malah aspirasi kami tidak digubris” Kata Gibas
Sampai saat ini, ribuan buruh masih tertahan barisan blokade dari pihak kepolisian dan Kodim 203 di Lampu Merah Jatiuwung, mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang.
Penulis : Chuky