Di Blokir Aparat, Buruh Bekasi Gagal ke DPR Tolak Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Ribuan massa aksi buruh Bekasi yang akan bergerak ke DPR RI tertahan oleh Aparat Polisi yang berseragam lengkap anti huru hara di Omah Buruh Bekasi, Senin (5/10/2020).

Seperti yang sudah direncanakan beberapa Aliansi Buruh Bekasi yang tergabung dalam Buruh Bekasi Melawan hari ini mereka akan menggelar Aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang akan di sahkan dalam sidang paripurna DPR RI hari ini Senin (5/10/2020).

Pantauan awak Media Perdjoeangan Bekasi, aksi mereka harus tertahan karena di hadang ratusan polisi. Bukan hanya di Omah Buruh tapi hampir di setiap kawasan industri di Bekasi polisi mencoba menahan agar para buruh tidak bergerak ke Jakarta.

Covid-19 dan PSBB menjadi alasan pihak kepolisian menahan aksi tersebut. Sampai berita ini dimuat para pihak yang berkepentingan sedang melakukan upaya negosiasi.

Nampak Suparno dari Konsulat Cabang FSPMI Bekasi dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan sedang berdiskusi terkait aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Tidak hanya di Bekasi, keadaan serupa juga terjadi di Tangerang dan Jakarta. Massa buruh tidak diizinkan berangkat menuju gedung DPR RI.