Guru Honorer di Berbagai Daerah Mogok Mengajar

Jakarta, KPonline – Ancaman guru honorer untuk mogok mengajar dibuktikan. Di berbagai daerah, pemogokan itu benar-benar dilakukan. Berikut situasi pemogokan di berbagai daerah, yang dihimpun dari berbagai sumber.

Tangerang

Bacaan Lainnya

Ketua Forum Honorer Kategori Dua ( FHK2) Kabupaten Tangerang Suryanah menjelaskan, pihaknya melakukan aksi tersebut karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib guru. Ia pun membeberkan sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh guru honorer di Kabupaten Tangerang.

“Karena saat ini nasib tenaga honorer semakin tidak jelas kesejahteraanya. Bahkan, tenaga honorer guru kategori 2, terus dijanjikan oleh pemerintah, namun kenapa secara tiba-tiba pemerintah membuka lowongan bagi umum?” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Punya Hati Nurani Terhadap Tenaga Honorer Kategori II

“Seharusnya, pemerintah memprioritaskan tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengajar, tapi aturan lowongan PNS malah usia dibatasi, ini yang membuat kami sebagai tenaga honorer K2 mendukung langkah FPHI,” sambungnya.

Selain ketidakjelasan nasibnya yang terkatung-katung, kata Suryanah, jumlah guru tenaga honorer saat ini dikurangi jam belajarnya. Jika dirata-ratakan, honornya hanya Rp 800 ribu per bulan.

“Padahal jumlah tenaga hoborer K2 di sekolah dasar negeri sangat banyak dan masa kerjanya di atas 10 tahun. Kenapa disamaratakan dengan tenaga honor yang masa kerjanya masih baru?” ucapnya.

Baca juga: Di Rezim Ini, Apakah Masih Ada Harapan Honorer Tua Diangkat PNS?

Indramayu

Ribuan guru honorer di Kabupaten Indramayu melakukan aksi mogok nasional, Senin (15/10). Kondisi itu membuat pihak sekolah harus mengatur strategi agar kegiatan belajar mengajar siswa tetap berlangsung meski dengan tenaga pengajar yang terbatas.

Aksi mogok para guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Indonesia (FKHI) Kabupaten Indramayu itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah pusat yang dinilai mengabaikan nasib mereka. Selain guru, aksi mogok kerja juga diikuti oleh tenaga honorer operator pendidikan.

Diberitakan Republika.co.id, di SD Pabean Udik 1, Kecamatan Indramayu, aksi mogok mengajar para guru honorer terlihat dari spanduk yang terpasang di pintu gerbang depan sekolah tersebut.

Baca jugaHonorer Tagih Janji Jokowi

Spanduk itu bertuliskan ‘Mogok mengajar/bekerja honorer sekolah negeri seluruh Indonesia. Permintaan maaf kami kepada orang tua siswa, masyarakat umum, kami tidak mengajar mulai tanggal 15 Oktober 2018 sampai tuntutan kami dipenuhi karena sudah separuh usia kami curahkan untuk negara. Tapi sampai saat ini negara tidak mengakui keberadaan kami. Kami hanya sebagai budak modernnya pemerintah. Maafkanlah kami, doa dari masyarakat, dari warga negara untuk berempati atas keberadaan kami dan bisa memahami kami selama ini’.

Kepala Sekolah SD Pabean Udik 1, Tasliah pun harus turun tangan mengajar kelas yang ditinggalkan guru honorernya. Selain itu, pihak sekolah juga terpaksa menyatukan siswa untuk mengikuti kegiatan belajar secara bersama-sama. ‘’Di sekolah ini terdapat delapan guru berstatus honorer,” kata Tasliah.

Kondisi serupa juga terlihat di SD Margadadi 1 dan SD Margadadi 8, Kecamatan Indramayu. Mengatasi aksi mogok guru honorer, pihak sekolah juga mengupayakan pembelajaran tetap lancar dengan penggabungan kelas.

Baca juga: Dukung Aksi Mogok Mengajar Nasional, Guru Honorer Longmarch Indramayu – Jakarta

Sekjen FKHI Kabupaten Indramayu, Nana Sugiana, mengatakan, jumlah guru honorer di Kabupaten Indramayu yang mengikuti aksi mogok mengajar ada sekitar 4.000 orang. Mereka tersebar di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Indramayu.

“Tidak mengajar di sekolah, sambil merenungi nasib kami sebagai guru honorer. Aksi ini juga untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kami ada,” kata Nana.

Nana mengatakan, dalam aksi mogok mengajar itu, yang menjadi tuntutan para guru honorer adalah mendesak presiden agar segera mensahkan revisi UU ASN yang berisi pengangkatan honorer secara bertahap sesuai masa kerja. Selain itu, memberikan kesejahteraan kepada honorer pendidikan sesuai dengan UMK Indramayu. Ditambah lagi, memasukkan honorer pendidikan ke dalam program BPJS.

Baca juga: Begitu Mulia Guru Honorer di Mata Peserta Didik, Padahal….

Nana mengaku belum mengetahui sampai kapan aksi mogok mengajar itu akan mereka lakukan. Namun, secara nasional, aksi mogok akan berlangsung hingga dua minggu ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Ali Hasan, mengaku tak bisa melarang aksi mogok mengajar yang dilakukan para guru honorer. Pasalnya, para guru itu sedang berikhtiar untuk merubah nasib mereka menjadi lebih baik. “Silahkan, itu hak mereka,” kata Ali.

Ali menyebutkan, di Kabupaten Indramayu ada sekitar 5.100 guru honorer di tingkat SD maupun SMP di Kabupaten Indramayu. Dia pun sudah meminta kepada para sekolah untuk bisa mengatasi kegiatan belajar mengajar agar tetap lancar selama ditinggalkan guru honorernya.

Baca juga: Permasalahan Tenaga Honorer Katergori II Jadi Prioritas untuk Diselesaikan

Maros

Ratusan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) dari 14 kecamatan, melakukan aksi mogok kerja di lapangan Pallantikang Pemkab Maros, Senin (14/11/2018). Selain itu, guru tersebut juga menyeruduk kantor Dinas Pendidikan. Mereka protes lantaran tidak ada kejelasan pengangkatan PNS dari Pemerintah Kabupaten Maros.

Padahal guru tersebut rata-rata telah mengabdi belasan tahun dan sudah berusia sekira 50 tahun. Guru mogok kerja untuk menuntut perbaikan nasib.

Seorang guru Pendidikan Agama Islam SDN 183 Magai, Kecamatan Tanralili, Halija (50) mengatakan, pihaknya sengaja mogok kerja untuk memperjelas statusnya di Pemkab. Halija ingin mendaftar sebagai pegawai negeri, namun pemerintah membatasi usia pelamar, yakni maksimal 35 tahun. Usia Halija sudah melebihi ketetuan, 15 tahun.

Baca juga: Perjuangan Guru Honorer, Ani Rohani

“Kami tidak bisa terangkat lagi. Umur sudah 50 tahun, sementara syarat hanya 35. Makanya kami hanya mau perjelas nasib kami ini bagaimana?” katanya, Senin (15/10).

Halija mengaku sudah 14 tahun mengabdi menjadi guru honorer. Namun saat saat ada pengangkatan pegawai, usianya sudah melibihi syarat. Rencananya, para guru akan mogok kerja hingga tanggal 20 Oktober mendatang. Mereka ingin menuntut kejelasan status dari Pemkab.

Dia berahap, pemerintah memperhatikan nasib guru honorer. Setiap ada kebijakan, honorer harus menjadi prioritas, apalagi usianya sudah tua.

“Kami harap, ada solusi untuk para honorer. Kasihan kami, sudah mengabdi belasan tahun, tapi tidak ada kejelasan status kepegawaian dari pemerintah,” katanya.

Baca juga: Setelah 15 Tahun Mengabdi di Bumi Kartini

Gunung Kidul

Aksi untuk tidak masuk mengajar oleh Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) terlihat di Sekolah Dasar Negeri Semanu. Di sekolah ini ada sembilan guru honorer dan semuanya kompak untuk tidak masuk.

Kepala Sekolah SD Negeri Semanu, Kusti Dwi Martini membenar jika GTT dan PTT di sekolahnya tidak masuk mengajar pada Senin. Sebelum aksi ini dilakukan, sudah ada pemberitahuan terkait dengan aksi mogok mengajar yang dilakukan hingga Rabu (31/10/2018) mendatang.

Menurut dia, aksi ini membuat proses belajar mengajar di sekolah terganggu. Meski demikian, Kusti mengakui bahwa kegiatan belajar mengajar tetap dilaksankaan.

Baca juga: “Anak-anakku, Jangan Sampai Kelak Kalian Bernasib Sama dengan Kami…”

“Kebetulan di tempat kami setiap kelas ada dua rombongan belajar. Jadi, solusinya kelas digabung sehingga satu orang guru PNS harus mengajar di dua kelas,” katanya.

Aksi mogok guru honororer juga terjadi di SD Asemlulang, Kecamatan Ponjong. Di sekolah ini ada enam guru, dengan rincian empat GTT dan dua guru PNS. Pada aksi mogok ini, seluruh GTT tidak masuk sehingga proses belajar mengajar dari kelas 1-6 diampu oleh dua guru PNS yang masuk. “Kami sepakat untuk tidak masuk sesuai dengan imbauan dari FHSN,” kata salah seorang GTT di SD Asemlulang, Yessica Novariaveni.

Menurut dia, aksi mogok yang dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak ke Pemerintah Pusat. “Inginnya kami ada peluang untuk bisa diangkat PNS. Jadi aksi dilakukan untuk memperjuangkan hal tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Curahan Hati Guru Honorer

Pos terkait