Honorer Tagih Janji Jokowi

Jakarta, KPonline – Redaksi Koran Perdjoeangan menerima release hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi Pengurus Wilayah FHK2-PGRI bersama Pengurus Daerah FHK2-PGRI Kabupaten / Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan pada hari Minggu, tanggal 30 September 2018.

Sebagai bentuk dukungan dan atas perminraan forum honorer, redaksi mempublikasikan keputusan dalam rapat koordinasi tersebut. Dengan harapan bisa menjadi perhatian pihak-pihak terkait.

Bacaan Lainnya

Adapun keputusan forum honorer adalah:

1. Menolak atau menunda pelaksanaan rekrutmen CPNS Tahun 2018. Sebab jika rekrutmen CPNS tahun 2018 tetap dilaksanakan, maka :

a. Tidak memihak dan mengakomodir Tenaga Honorer Kategori 2 secara keseluruhan.

b. Akan membuka peluang lebar khususnya kecurangan yang terjadi seperti kesempatan para calo PNS untuk mengeruk keuntungan di balik kesempatan dalam kesempitan.

c. Terjadinya mal administrasi bagi pendaftar akan terulang lagi seperti rekrutmen CPNS Tahun 2013 yang lalu.

d. Sebaiknya rekrutmen CPNS Tahun 2018 ditunda dan secepatnya Pemerintah menyelesaikan dan menuntaskan masalah Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang datanya valid dan betul-betul mengabdi secara terus menenus tak terputus sampai saat ini

2. Menagih Janji Pemerintah dan Komisi II DPR RI yaitu dengan Kesepatan 15 September 2015. Dimana Pemerintah akan mengangkat 440 ribu Tenaga Honorer secara Bertahap dimulai dari Tahun 2016 sebanyak 25 %; Tahun 2017 sebanyak 25%; Tahun 2018 sebanyak 25%; Sebanyak 25% sebelum Pilpres tahun 2019 penyelesaian THK2 sudah TUNTAS.

3. Menagih Janji Presiden Jokowi saat kampanye Pilpres tahun 2014, yaitu Piagam Ki Hajar Dewantara yang diteken diatas materai Rp. 6.000. Mohon Presiden Jokowi untuk meninjau kembali akan janji tersebut.

4. Presiden Jokowi akan melihat permasalahan honorer ini adalah permasalah bangsa dalam mencari solusi mengatasi masalah Honorer Kategori 2 ini pasti dengan arif dan bijaksana.

Presiden Jokowi bisa melakukan diskresi,  yaitu Keputusan Presiden atau Peraturan Presiden satu-satunya jalan yang bisa menyelesaikan masalah Honorer Kategori 2 ini

5. Namun bila Pemerintah masih tetap abao terhadap nasib Honorer Kategori 2 (THK2) maka kami segera mengambil langkah yaitu:

a. Aksi akbar menagih janji Presiden Jokowi.

b. Mogok nasional saat pelaksanaan ujian nasional berlangsung.

c. Membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi.

“Apapun resiko yang terjadi kami Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) khususnya yang ada di Provinsi Jawa Timur kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan dan kebenaran di Republik ini,” demikian disampaikan Ketua Pengurus Wilayah FHK2-PGRI Provinsi Jawa Timur, Riyanto Agung Subekti yang akrab dipanggil Itong.

Pos terkait