Kasus Guru Terlilit Pinjol Cermin Buruk Nasib Honorer di Indonesia

Malang,KPonline – Mencuatnya kasus pinjaman online yang membelit seorang guru TK di Sukun, Malang, Jawa Timur memicu keprihatinan banyak kalangan. Kasus ini menjadi cerminan betapa rentannya nasib guru honorer dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Seperti di beritakan sebelumnya Warga Malang, Jawa Timur, Melati, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Bacaan Lainnya

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar.

Dengan menyandang gelar S1, Melati bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

“Kami sangat prihatin mengikuti kasus terjeratnya seorang guru honorer dalam pinjaman online. Ironisnya pinjaman itu mulanya digunakan untuk biaya menyelesaikan Pendidikan strata satu (S1) yang disyaratkan tempatnya mengajar,” ujar ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Rabu (19/5/2021).

Huda menilai kasus seorang guru honorer terjerat pinjaman online hingga puluhan juta tidak sekadar kisah sadisnya operator pinjaman online dalam memangsa korban tetapi lebih dari itu kasus ini menjadi cerminan betapa mirisnya nasib guru honorer di tanah air. Dengan gaji sekadarnya mereka harus menjalankan kewajiban mengajar di sisi lain mereka harus berjibaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari termasuk peningkatan kapasitas diri. “Kasus ini harus ditangkap sebagai potret buram Pendidikan di tanah air terutama bagaimana masih minimnya perhatian pemerintah kepada nasib guru honorer,” ujarnya.

Politikus PKB ini berharap pemerintah segera merealisasikan pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN. Saat ini program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN masih dalam tahap pendaftaran di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan proses seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap yakni yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021. “Kami berharap proses tersebut segera dilaksanakan secara fair dan terbuka sehingga memberikan harapan bagi percepatan kesejahteraan para guru honorer,” katanya.

Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi ASN, tegas Huda harus diselesaikan tahun ini juga. Menurutnya program ini belum optimal karena formasi guru honorer yang diajukan mengikuti seleksi oleh pemerintah daerah masih di angka 530.000. Padahal slot yang tersedia mencapai satu juta lowongan. “Program rekrukmen 1 juta guru honorer yang baru terisi 500-an ribu kita minta dituntaskan tahun ini juga. Pemerintah harus jamin gaji dan tunjangan mereka full dari APBN sehingga Pemda berani mengurulkan formasi sesuai kebutuhan guru di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Terkait nasib guru honorer di Malang, Huda akan memperjuangkan kemungkinan pemberian beasiswa agar yang bersangkutan bisa menyelesaikan Pendidikan di jenjang S 1. Selain itu pihaknya juga mencarikan skema terbaik untuk membantu proses penyelesaian belitan hutang di pinjaman online. “Kami juga mendapatkan informasi jika penyedia pinjaman online bagi guru honorer tersebut sebagian besar illegal. OJK dan aparat kepolisian pun telah turun tangan menyelidiki kasus ini. Kami berharap segera ditemukan skema terbaik agar beban hutang dari guru bisa terselesaikan secepat mungkin,” pungkasnya.

Pos terkait