Utang Rp 40 Juta di 24 Pinjol untuk Biaya Kuliah, Guru TK Diteror dan Kini Dipecat

Utang Rp 40 Juta di 24 Pinjol untuk Biaya Kuliah, Guru TK Diteror dan Kini Dipecat

Malang,KPonline – Warga Malang, Jawa Timur, Melati, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar.

Bacaan Lainnya

Dengan menyandang gelar S1, Melati bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar uang semester sebesar Rp 2,5 juta. Kewajiban itu harus dibayar, jika tidak Melati gagal menyandang gelar sarjana.

Dalam kondisi terjepit, dengan gaji hanya Rp 400 ribu/bulan, Melati mendapat saran dari temannya untuk pinjam uang melalui aplikasi online atau pinjaman online (Pinjol). Melati mulanya memiliki utang di 5 aplikasi pinjol. Karena harus membayar, Melati mencari pinjaman online lain sampai total 24 aplikasi.

“Akhirnya saya pinjam online. Karena satu aplikasi hanya bisa maksimal Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu, saya akhirnya pinjam ke 5 aplikasi,” tutur Melati ditemui di kediamannya, Senin (17/5/2021).

Pinjaman online akhirnya disetujui, tetapi Melati hanya diberi waktu membayar lunas selama 7 hari saja. Masih berjalan 5 hari, tagihan sudah dilakukan.

“Dalam waktu lima hari, sudah ditagih. Bunganya 100 persen dari pinjaman. Misal saya pinjam Rp 600 ribu ditagih bayar Rp 1,2 juta,” kata ibu dua anak ini.

Kasus eks guru TK bernama Melati asal Malang yang terjerat teror pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi pelajaran berarti bagi masyarakat agar tidak mudah terbuai untuk mengutang ke pihak pinjol ilegal. Namun ternyata, kasus teror intimidasi pinjol ilegal yang menimpa Melati bukanlah yang pertama kali.

Sudah banyak korban pinjol ilegal yang terimbas secara mental dan bahkan bunuh diri akibat teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.