Karawang, KPonline – Rangkaian Musyawarah Unit Kerja (Musnik) VI PUK SPAMK FSPMI PT Fujita Indonesia berlanjut dengan pelaksanaan sidang komisi yang menjadi salah satu agenda strategis dalam merumuskan arah kebijakan organisasi untuk periode kepengurusan selanjutnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Akshaya, Telukjambe Timur, Karawang, Sab’tu (1/8/2026).
Dalam sidang komisi, peserta Musnik dibagi ke dalam dua komisi sesuai bidang pembahasannya. Komisi A membahas rancangan program kerja serta rekomendasi organisasi yang akan menjadi pedoman bagi kepengurusan baru dalam menjalankan roda organisasi selama satu periode ke depan.
Sementara itu, Komisi B membahas Peraturan Organisasi (PO) sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi, menyempurnakan mekanisme kerja, serta memastikan seluruh aturan internal tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan selaras dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSPMI.
Suasana sidang komisi berlangsung aktif dan penuh semangat. Para peserta menyampaikan berbagai pandangan, usulan, serta masukan yang konstruktif demi menghasilkan rumusan program kerja dan peraturan organisasi yang mampu menjawab tantangan organisasi serta kebutuhan anggota di masa mendatang.
Hasil pembahasan dari masing-masing komisi selanjutnya akan dibawa ke sidang pleno untuk dipaparkan, dibahas, dan ditetapkan sebagai keputusan resmi Musnik VI PUK SPAMK FSPMI PT Fujita Indonesia.
Melalui sidang komisi ini, diharapkan lahir berbagai gagasan dan keputusan yang mampu memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta menjadi pijakan dalam memperjuangkan hak, kepentingan, dan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
HKN



