Program ‘Merdeka Belajar’ Ala Nadiem Makarim Terancam Gagal ?

Didi Suprijadi Pembina FGTHSI Ketua Majelis Nasional KSPI

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan empat inisiatif program ‘Merdeka Belajar’. Nadiem mengungkapkan empat hal ini adalah langkah awal mencapai kemerdekaan belajar.

Namun Program Mas Nadiem empat kebijakan strategisnya terancam gagal bila tidak menggandeng Mitra strategisnya,yaitu organisasi guru.

Bacaan Lainnya

Empat program strategis Mas Menteri adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Zonasi.

Kebijakan ini merupakan langkah pertama dalam menciptakan kemerdekaan belajar di Indonesia,tetapi terancam tidak berjalan mulus bila tidak memperhatikan faktor utama dalam pelaksana program, yaitu Guru.

Program Kemerdekaan belajar akan sukses bila melibatkan peserta didik,orang tua dan guru.

Mengapa demikian?
Karena penentu keberhasilan adalah guru.

Mas Nadiem sejatinya tidak mempunyai guru, berdasarkan undang undang, kemendikbud yang dipimpinnya tidak mempunyai guru.

Guru dimiliki oleh Pemerintah Provinsi, bagi guru SMA/SMK dan SLB Kabupaten/Kota, bagi guru SD/SMP dan Kemenag bagi guru guru madrasah.

Untuk sukses nya program tersebut Mendikbud bukan hanya mempercayakan pelaksanaan program kepada Pemerintah Provinsi,Kab/Kota sebagai pemilik guru, tetapi juga gandeng pemilik guru lainnya yaitu organisasi profesi Guru.

Pertanyaan nya organisasi profesi Guru yang mana yang layak untuk digandeng menjadi Mitra strategisnya dalam rangka suksesnya program tersebut?

Sejak bergulirnya era reformasi bermunculan tumbuh organisasi guru baru,saat ini terdaftar Organisasi profesi guru. Berbeda saat orde baru organisasi guru hanya tunggal yaitu Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ).

Kemendikbud bisa menggandeng seluruh organisasi guru atau memilih salah satu organisasi guru yang layak,kredibel, akuntabel dan mewakili seluruh guru.

Kreteria yang bisa dijadikan alasan untuk bisa digandeng menjadi Mitra kemendikbud adalah organisasi guru yang jumlah anggota nya jutaan dan menyebar diseluruh penjuru peloksok tanah air hingga daerah 3 T..

Organisasi guru yang mempunyai kepengurusan kredibel,dengan ciri penya pengurus dari tingkat Nasional,Provinsi ,Kabupaten Kota , Kecamatan hingga Kelurahan. Kenapa demikian, karena untuk suksesnya program Merdeka belajar maka harus di urus dan dikelola sampai yang ada ditingkat sekolah atau Kelurahan .

Sebagai pelaksana program Merdeka belajar maka organisasi guru sebagai Mitra harus organisasi yang akuntabel, dapat dipertanggung jawab kan.

Organisasi seperti ini ditandai dengan adanya kantor sekretariat dimulai dari tingkat pusat hingga Kelurahan,punya dana program mandiri dari iuran anggotanya dan punya mekanisme kepengurusan yang teratur

Kemendikbud dengan program baru,paradigma baru serta Menteri baru bayang bayang kegagalan Empat Program tersebut akan terhindar apabila mengambil keputusan yang tepat untuk menggandeng Mitra strategisnya yaitu organisasi profesi Guru yang kredibel,akuntabel dan banyak anggota nya.

Keputusan Mas Nadiem untuk menjadikan organisasi guru mana yang akan dijadikan Mitra strategisnya, terserah Kemendikbud, semua percaya Mendikbud akan memilih organisasi guru sebagai mitra nya adalah organisasi yang anggotanya jutaan,pengurus dan kantor sekretariat nya ada di seluruh Indonesia.

Insyaallah Program Nadiem tidak akan gagal, Sukses selalu mengiringi langkah Menteri melineal.

Didi Suprijadi
Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia

#rumahhonorerayahdidi

Pos terkait