Berhasil Perjuangkan Hak Pekerja,  PUK SPPK FSPMI PT. IIS Serahkan Hak Ibu Poniati

Berhasil Perjuangkan Hak Pekerja,  PUK SPPK FSPMI PT. IIS Serahkan Hak Ibu Poniati

Pelalawan, KPonline- Setelah melalui proses perjuangan panjang mulai dari mediasi hingga perundingan bersama pihak perusahaan, akhirnya hak sah salah satu anggota Serikat Pekerja FSPMI resmi diserahkan secara langsung. Oleh Ketua PUK SPPK-FSPMI PT. Inti Indosawit Subur (IIS) menyerahkan uang hak pensiun sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada Ibu Poniati, yang telah mengabdi selama sepuluh tahun di perusahaan tersebut. Kegiatan penyerahan ini dilakukan secara kekeluargaan di kediaman penerima pada Jumat malam, 31 Juli 2026 pukul 20.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Ketua PUK beserta seluruh jajaran pengurus.

Penyerahan dana hak pensiun ini dilakukan oleh Ketua PUK SPPK-FSPMI PT. Inti Indosawit Subur, Bapak Jiwanto, bersama seluruh jajaran pengurus serikat. Penerima manfaat adalah Ibu Poniati, anggota serikat pekerja yang telah memasuki masa pensiun namun haknya sempat tertunda sebelum akhirnya diperjuangkan hingga tuntas.

Kegiatan utama adalah penyerahan uang hak pensiun sebesar Rp50 juta yang merupakan hak sah Ibu Poniati sesuai aturan ketenagakerjaan. Selain penyerahan dana, kegiatan ini juga berisi silaturahmi, ucapan syukur, serta penyampaian pesan dari kedua belah pihak. Ketua PUK Jiwanto menyampaikan apresiasi mendalam:

“Terima kasih Ibu Poniati telah memberikan kepercayaan penuh kepada kami keluarga besar FSPMI untuk mengawal hak Ibu sampai selesai. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa jika kita bersatu dan percaya pada serikat, hak kita akan terjaga,” ujar Jiwanto.

Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, 31 Juli 2026, tepat pada pukul 20.00 WIB. Waktu ini dipilih agar seluruh pengurus yang menyelesaikan tugas harian dapat hadir secara lengkap dan memberikan penghormatan yang layak kepada Ibu Poniati.

Penyerahan dilaksanakan secara khusus di kediaman Ibu Poniati, yang berlokasi di desa lubuk kembang sari sp5 kecamatan ukui kabupaten pelalawan.

Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab serikat pekerja untuk mengawal hak anggota sampai tuntas, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perjuangan yang dilakukan melalui jalur mediasi, perundingan tripartit, hingga komunikasi dengan pihak perusahaan tidak sia-sia. Selain itu, momen ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada anggota yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, serta menjadi contoh bagi seluruh pekerja lainnya tentang pentingnya berserikat.

Suasana berlangsung penuh haru dan kekeluargaan. Setelah menerima uang hak pensiun tersebut, Ibu Poniati menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Ketua PUK SPPK-FSPMI dan seluruh pengurus yang telah bersusah payah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran demi memperjuangkan haknya. Kepada awak media yang hadir, beliau juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh rekan karyawan di PT. Inti Indosawit Subur.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Ketua dan semua pengurus yang tak kenal lelah memperjuangkan hak saya. Kepada rekan-rekan pekerja yang belum bergabung, saya harap kalian tidak ragu lagi untuk segera bergabung bersama FSPMI. Rasakan sendiri bagaimana serikat ini hadir melindungi dan memperjuangkan nasib kita semua,” ucap Ibu Poniati dengan haru.