Gugatan PHK PUK SPAI FSPMI PT. Tri Mulya Warna Jaya Menuai Hasil Memuaskan

Bandung, KPonline – Senin, 21 Januari 2019 puluhan anggota FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Barat memenuhi ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menghadiri sidang putusan anggota FSPMI terkait PHK sepihak tanpa alasan yang jelas.

PT. Tri Mulya Warna Jaya di Subang adalah salah satu perusahaan yang telah beberapa kali di beri surat teguran dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Subang dan BLH Provinsi Jawa Barat terkait masalah limbah yang dibuang di sungai.

Bacaan Lainnya

Dalam putusannya, PHI memerintahkan PT. Tri Mulya Warna Jaya untuk mempekerjakan kembali para buruh yang di PHK. Pihak pengusaha juga diwajibkan memenuhi hak-hak pekerja selama proses hukum berjalan. (Zenk)

Pos terkait