Diskusi Ringan PUK SPAI FSPMI PT. PHS Dengan Disnaker Palas

Tabagsel, KPonline – Pertemuan diluar perencanaan antara Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Permata Hijau Sawit (PUK SPAI FSPMI PT. PHS) Kebun Papaso, Amaluddin Siregar, bersama Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Idrisman Mandefa, dilengkapi oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Forum Solidaritas Peduli Mahasiswa Terhadap Buruh (FSPMB), Ondolan Harahap, di Cafe Chuman Sibuhuan pada hari Jum’at, (11/09/2020).

Mesti pertemuan tersebut diluar perencanaan, namun diskusi ini mengilhami komitmen bersama dan langkah baru untuk mengangkat harkat dan martabat pekerja/buruh di bumi Padang Lawas.

Bacaan Lainnya

“Serikat Buruh FSPMI bersama Dinas Tenaga Kerja, mesti menjadi mitra kerja yang komunikatif dan saling mendukung,” sebut Idrisman Mandefa.

Lanjut Idrisman lagi, “Komunikasi yang baik, saling menghargai dan strategi persuasif merupakan langkah paling ideal guna mewujudkan kerjasama antara Pemerintah, Serikat Buruh dan Pengusaha, hal ini yang harus kita bangun bersama, bukan permusuhan dan kebencian yang ditumbuhkan”. Tungkas Idrisman

“Secangkir kopi takar ini pun turut menghangatkan diskusi kita kali ini,” sebut Amaluddin Siregar, sambil menyeduhnya.

Amaluddin Siregar juga melanjutkan pembicaraan, ada harapan besar kaum buruh yang bekerja di PT. PHS Papaso di atas pundak saya, amanah ini akan saya jalankan sampai harapan-harapan mereka terwujud.

Selanjutnya Amaluddin Siregar juga menyampaikan informasi bahwa sampai saat ini, kesepakatan bersama antara KC FSPMI Palas Bersama Head Operasional (HO) Permata Hijau Group (PHG) Edi Gusanto, sebanyak 16 poin belum terealisasi secara penuh, dan hingga kini perjanjian kerja buruh harian lepas belum dibuatkan, ini harus segera direalisasikan.

Dengan sangat bijak, Idrisman Mandefa menjawab, “selagi ada ketentuan hukum yang mengatur tentang perjanjian kerja buruh harian lepas, kami sebagai Dinas Tenaga Kerja akan menegakkan aturan tersebut sesuai tupoksi kami, tentunya Saudara Amal sebagai Ketua PUK SPAI FSPMI PT. PHS Papaso, juga seorang mahasiswa Fakultas Hukum, sampaikanlah persoalan ini kepada pihak perusahaan dengan cara yang sebaik-baiknya, supaya tidak ada konflik yang timbul atas Persoalan ini, upayakan juga membangun komunikasi yang baik dan bijak dengan pihak perusahaan, kita hargai mereka sebagai pimpinan perusahaan,” katanya.

Dipenghujung diskusi, Idrisman menambahkan,”hari ini, Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Kabupaten Padang Lawas, melaksanakan rapat virtual yang terdiri dari Disnaker, Kejari, Kakan BPJS Padang Lawas serta Kacab BPJS Kesehatan Padangsidimpuan, tentunya hal ini tidak terlepas dari dorongan kawan-kawan serikat buruh FSPMI Palas yang membuat pengaduan atas dugaan pelanggaran Kepesertaan Jaminan Sosial tenaga kerja kepada Kacab BPJS Padangsidimpuan”.

Menariknya lagi, Kejari Padang Lawas akan siap turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran normatif ketenagakerjaan. Tutup Idrisman

(Muhammad Amaluddin Siregar)

Pos terkait