Purwakarta, KPonline-Aksi unjuk rasa yang dilakukan kaum buruh kerap kali menuai stigma negatif dari sebagian masyarakat. Tidak sedikit yang menilai demonstrasi buruh sebagai tindakan anarkis, mengganggu ketertiban umum, hingga dianggap selengkapnya
Purwakarta, KPonline-Menjadi pekerja bukan hanya tentang menjalankan kewajiban dan menerima upah setiap bulan. Dibalik hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan, terdapat berbagai hak yang harus dihormati, mulai dari upah, jam selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Kategori: Edukasi
BPJS Bukan Hadiah, Tapi Hak Wajib Pekerja yang Harus Dipenuhi Perusahaan
Jakarta, KPonline-Masih banyak pekerja di Indonesia yang belum memahami bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah hak dasar yang wajib diberikan perusahaan. Padahal, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar fasilitas selengkapnya
Masa Berlaku Akan Berakhir, PUK FSPMI PT Enkei Indonesia Adakan Bedah PKB
Bekasi, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah perjanjian tertulis hasil perundingan antara serikat pekerja/buruh dengan pengusaha yqng memuat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. PKB PT. Enkei selengkapnya
Minuman Penambah Semangat Kerja Buruh, dari Kopi hingga Teh
Purwakarta, KPonline-Dalam dunia kerja, khususnya bagi kalangan buruh yang dituntut memiliki stamina fisik dan fokus tinggi, minuman tertentu sering menjadi pilihan untuk meningkatkan semangat dan daya tahan tubuh. Berbagai penelitian selengkapnya
Cara Diet Aman : Kombinasi Pola Makan Sehat dan Gaya Hidup Aktif
Bekasi, KPonline – Kelebihan berat badan (over weight) belakangan menjadi obrolan yang cukup serius diberbagai kalangan karena berdampak pada aktivitas dan kesehatan. Banyak pakar kesehatan yang memberikan tips diet melalui selengkapnya
Delapan Hak Dasar Pekerja: Fondasi yang Sering Diucap, Namun Kerap Terabaikan
Purwakarta, KPonline-Hak-hak pekerja merupakan fondasi utama dalam hubungan industrial yang adil dan bermartabat. Berikut delapan hak dasar pekerja yang penting dipahami oleh pekerja maupun pemberi kerja: 1. Hak atas Upah selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





