Buruh PT. Eight Internasional Geruduk Walikota dan Gubernur Lampung

Lampung, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Eight Internasional (PUK SPAI FSPMI PT. Eight Internasional) melakukan mogok kerja di depan Pintu PT. Eight Internasional Jln. M. Salim No.53/5 Way Lunik, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Rabu (06/02/19).

Mogok kerja dilakukan imbas dari 7 orang Karyawan yang merupakan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Eight Internasional di PHK Sepihak oleh Management.

Bacaan Lainnya

Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Lampung Rahmat Syahhar mengatakan semoga segala bentuk kedzaliman yang dilakukan perusahaan terhadap anggota PUK SPAI FSPMI PT. Eight Internasional akan ada berkah dan hasil.

PUK SPAI FSPMI PT. Eight Internasional

“Sejak tadi pagi kita melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kadisnakertrans Propinsi Lampung, Kantor Walikota dan Gubernur Lampung, kita diterima oleh Mediator Kadisnakertrans Propinsi Lampung dan Polda Lampung” Ucap Rahmat.

Ia pun menambahkan, bahwa kasus tindakan represif Kepolisian terhadap anggota PUK SPAI FSPMI PT. Eight Internasional dan perangkat FSPMI saat mereka melakukan aksi Mogok Kerja yang terjadi pada tanggal 25 Februari 2019 kemarin, sudah kita laporkan ke Polda Lampung dan akan segera ditindaklanjuti.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Lampung Imran Aminudin memberikan semangat kepada seluruh pengurus dan anggota PUK SPAI FSPMI PT. Eight Internasional, agar jangan putus asa, harapan masih ada tetaplah berjuang. Kata Imran

Ia pun sependapat dengan Rahmat, bahwa orang yang di dzalimi, segala doa dan usahanya Insha Allah akan diijabah oleh Allah SWT.

Imran mengajak kepada seluruh peserta aksi mogok kerja dan unjuk rasa, mari kita gelorakan panji-panji perjuangan dan kibarkan bendera FSPMI di Lampung.

Jangan sampai anak cucu kita seperti kita sekarang, yang dibayar dengan upah rendah dan kepastian kerja yang tidak jelas.( Chuky & Ridwan Jauhari)

Pos terkait