Yuk Belajar, Beginilah Sikap yang Benar Saat Indonesia Raya Dikumandangkan

Hanya Jokowi yang terlihat melakukan "hormat" saat Indonesia Raya dikumandangkan.

Jakarta, KPonline – Dari televisi, kita melihat ada perbedaan sikap antara Presiden Jokowi dan yang lain saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Hal ini membuat tanda tanya besar. Bagaimana seharusnya sikap kita saat mendengar lagu Indonesia Raya.

Peraturan terkait sikap ketika lagu kebangsaan berkumandang ada dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

Bacaan Lainnya

Dalam Pasal 62 dijelaskan, saat lagu ‘Indonesia Raya’ berkumandang, “Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.”

Arti dari ‘berdiri tegak dengan sikap hormat’ yang dimaksud pada Pasal 62 juga dijelaskan dengan rinci. Berikut penjelasannya.

“Yang dimaksud dengan “berdiri tegak dengan sikap hormat” pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.”

Dengan demikian, sikap yang benar adalah seperti yang ditunjukkan oleh Prabowo – Sandi dan sebagian besar mereka yang hadir di KPU, Jum`at malam itu (21/9/2018).

Pos terkait