Wow, PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Ajukan 9 Gugatan Sekaligus Terkait PHK Sepihak

Jakarta, KPonline – Perkara PHK sepihak yang diajukan PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia dan sedang berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta Pusat jumlahnya tidak main main. Mereka mengajukan 9 perkara sekaligus untuk kasus PHK ini. Hal ini terungkap dalam wawancara Media Perdjoeangan dengan Ketua PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital dan beberapa pengurus lainnya saat menghadiri sidang lanjutan di PHI Jakarta Pusat.

“Kasus PHK pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital kita bagi dalam 9 gugatan secara bertahap, semua sedang dalam proses persidangan di PHI.” ungkap Herlambang.

Bacaan Lainnya

“Kedepan kita juga sedang persiapkan 3 gugatan untuk kasus PHK yang serupa.” tambahnya.

“Untuk hari ini senin, 2 Agustus 2021 Pengadilan Hubungan Industrial akan menggelar sidang lanjutan atas perkara no: 165/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst dan 166/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst dengan agenda sidang legal standing tergugat yang belum lengkap dan jawaban atas gugatan dari pihak tergugat yaitu PT.Prima Graphia Digital.” jelasnya Alvin, pengurus PUK lainnya.

“Kita siap hadir sidang untuk 2 perkara yang disidangkan no: 165/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst dan 166/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst dengan agenda sidang legal standing tergugat yang belum lengkap dan jawaban atas gugatan dari pihak tergugat yaitu PT.Prima Graphia Digital, yang mana proses persidangan di PHI kerap tertunda imbas dari PPKM Darurat.” jelas Ketua PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital, Herlambang siang ini (2/8).

Setelah jadwal minggu lalu sempat ditunda akibat PPKM, proses legal standing masih saja berlangsung karena proses legal standing dari para legal pihak tergugat yang belum lengkap.

“Sedang untuk 7 perkara lainnya dijadwalkan pada rabu berikutnya, tanggal 4 Agustus 2021 dan tanggal 11 Agustus 2021.” ujar Herlambang.

Hal ini sejalan dengan sidang minggu lalu Rabu, 28 Juli 2021 yang mengagendakan 3 persidangan, dengan agenda kesaksian tergugat untuk 2 perkara dengan majelis hakim yang berbeda, dan 1 perkara untuk penyerahan daftar bukti tertulis dari pihak penggugat dan tergugat PT.PrimaGraphia Digital.

“Detail untuk agenda tanggal 4 Agustus 2021 ada 3 perkara perihal keterangan saksi penggugat dan 1 perkara perihal keterangan saksi tergugat dengan majelis hakim yang sama, dan untuk tanggal 11 Agustus 2021 dengan agenda kesimpulan.” ungkap Sigit, Ketua bidang organisasi PC SPL FSPMI DKI Jakarta.

Herlambang berharap, hasil putusan dari seluruh sidang 9 gugatan ini bisa berpihak kepada buruh selaku penggugat. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri sidang gugatan perkara hari ini (2/8).

(Jim).

Pos terkait