Tidak Ada Kata Menyerah Dalam Berjuang

Karawang, KPonline – Tidak ada kata menyerah dalam berjuang, Inilah kata yang sekarang sangat pas dan bermakna buat PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia Karawang.

Sudah 58 hari Kawan – kawan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia Karawang masih belum di pekerjakan kembali oleh Manajement PT. Mugai Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sejak di PHK sepihak dari tanggal 20/1/2020 karena Mogok Kerja yang dilakukan Kawan – kawan PUK SPAMK FSPMI PT. MUGAI INDONESIA itu tidak sah.

PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang mengambil beberapa langkah agar 22 anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia Karawang bisa kembali bekerja seperti biasa.

Langkah yang di ambil terakhir adalah melapor permasalahan ini kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa barat dan bahkan mengeluarkan nota dinas pada 19/2/2020 yang seharusnya diikuti oleh perusahaan. Salah satu isinya adalah PHK yang dilakukan oleh PT. Mugai Indonesia kepada 22 anggota tidak sesuai dengan Undang Undang No.13 Ketenagakerjaan tahun 2003 dan harus dipekerjakan kembali dalam waktu 7 hari kerja.

Tetapi sampai hari ini 18/3/2020, Kawan – kawan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia Karawang masih bertahan di tenda perjuangan dan masih melakukan aksi dengan tuntutan pekerjakan kembali ke 22 anggota.

Ranto Afrianto wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang membuka aksi di depan PT. Mugai Indonesia.

“Aksi akan dilakukan terus sampai Kawan – kawan PUK SPAMK FSPMI PT. Mugai Indonesia dipekerjakan kembali ” ujar Ranto Afrianto.

(Akhmad Carsa)

Pos terkait