Terbentuknya Forum Guru Honorer Negeri dan Swasta

Oleh: Didi Suprijadi (Ketua MN KSPI)

Jakarta, KPonline – Yang dimaksud Honorer kategori ll adalah pegawai atau guru yang diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di Instansi Pemerintah. Masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus. Berusia paling rendah 19 (sembilan belas) tahun dan tidak lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 1 Januari 2005. Penghasilan bukan dibiayai oleh APBN/APBD

Bacaan Lainnya

Tenaga Honorer Kategori II (dua) di DKI ter SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) dengan nomor surat. 2551/-082 pada tanggal 11 November 2015 yang di tandatangani oleh Gubernur DKI sebanyak 11.049 orang . Atas dasar Surat Edaran Menpan-RB No.B.3012/M.PAN-RB/82014 tentang Penyampaian Kelengkapan Data Tenaga Honorer K II yang belum lulus seleksi.

Honorer K 2 di DKI berjumlah 11.049 dengan rincian sebagai berikut: Dinas perhubungan 134 orang, Dinas kebersihan 813 orang, Dinas pekerjaan umum 89 orang, Dinas kesehatan 980 orang, Dinas Pendidikan 6.168 orang, Dinas Tata ruang 89 orang, Dinas pelayanan pajak 39 orang, Dinas pengawasan dan penertiban pembangunan sebanyak 4 orang, Dinas pamdal 344 orang, pegawai kecamatan dan kelurahan 1.283 orang dan lain lainnya 1.097 orang.

Honorer kategori lll atau non kategori adalah pegawai atau guru yang bekerja di instansi pemerintah yang diangkat setelah satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 sampai sekarang. Jumlah honorer kategori lll atau biasa disebut non kategori berjumlah 20.000 an tersebar di berbagai SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan tenaga honorer swasta yang bekerja di dunia pendidikan apa yang dikenal dengan guru atau tenaga kependidikan bekerja di yayasan tercatat berjumlah 60 000 orang.

Pasca ujian test CPNS tahun 2013 banyak honorer Kll yang tidak lulus,lalu berhimpunlah para honorer di berbagai forum honorer baik tingkat lokal maupun tingkat nasional.

Ada forum yang dibentuk khusus beranggotakan Kll saja. Ada forum yang dibentuk beranggotakan non kategori saja. Ada forum yang dibentuk beranggotakan campuran antara Kll dan non Kategori, serta ada pula forum yang beranggotakan Kategori ll, non kategori dan swsata.

Atas dasar kesamaan masalah, nasib , status, upah, jaminan sosial dan jaminan jaminan lainnya Honorer kategori ll, honorer non kategori dan honorer di sekolah swasta berhimpun menggabungkan diri membentuk suatu forum, Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI).

Forum ini bergabung guru guru honorer di sekolah negeri dan swasta serta tenaga administrasi lainnya di berbagai instansi baik pemerintah maupun swasta. ( FGTHSI ) kelak berubah menjadi Federasi Guru Honorer, tenaga Honorer Swasta Indonesia.

Pada tahun 2014 FGTHSI di deklarasikan terbentuk oleh para aktivis muda honorer di kantor Humanika Jakarta jalan Setia Pertama Kampung Melayu Jakarta Timur sekaligus sebagai tempat sekretariat forum.

Kepengurusan forum pertama kali secara nasional di jabat oleh saudara Kiswanto seorang guru swasta di Jakarta sebagai ketua dan Jauhari sebagai sekretaris, sedangkan kepengurusan tingkat DKI oleh Memed Zaenal Mustofa seorang honorer tenaga kependidikan di SMPN sebagai ketua dan Alvin honorer tenaga kependidikan SMAN.

Forum FGTHSI dibina oleh aktivis honorer nasional kategori ll Hamdi Zaenal honorer SKPD Lingkungan Hidup pemerintah provinsi DKI Jakarta. Atas dasar surat pemerintah DKI Jakarta dengan nomor surat. 2551/-082 pada tanggal 11 November 2015.

FGTHSI mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memberikan prioritas pengangkatan PNS padaTenaga Honorer Kategori II (dua) ter SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) yang di tandatangani oleh Gubernur DKI sebanyak 11.049 orang. ( Bersambung )

Pos terkait