Berita

Jakarta,KPonline – Pemerintah tengah menyiapkan reformasi besar-besaran di sektor perpajakan. Langkah tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Melalui Kementerian Keuangan sedang menyusun skema

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.