JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pemerintah daerah lambat menunjuk bendahara kapitasi jaminan kesehatan. Akibatnya pembayaran kapitasi pada layanan tingkat pertama terlambat. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Supriyantoro mengatakan semestinya pemda selengkapnya