Jakarta,KPonline – Kenaikan iuran BPJS Kesehatan resmi dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan itu, MA membatalkan selengkapnya
Jakarta, KPonline – Menanggapi Surat Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 4/303/HI.00.03/III/2022 tentang Dokumen Pemberitahuan dan Laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Jamkeswatch FSPMI selengkapnya
Berita Terbaru
Laporan Utama
Tag: bpjs kesehatan
Mahfud MD Sebut Putusan MA Yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Sudah Final Dan Mengikat
Jakarta,KPonline – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah final. “Putusan MA itu kalau judicial review, itu selengkapnya
Pemerintah Akan Review Putusan MA Yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
Jakarta,KPonline – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir, yang diajukan pada 2 selengkapnya
KSPI Sambut Baik Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Jakarta,KPonline – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut Said Iqbal, sejak awal pekerja Indonesia sudah selengkapnya
Tuntut BPJS Di Aktifkan, Buruh Surabaya Geruduk Kantor BPJS Kesehatan Prov. Jatim
Surabaya, KPonline – Puluhan buruh/pekerja dari salah satu perusahaan di Surabaya, hari ini (Selasa, 03/02) tampak ber unjuk rasa di depan kantor Depwil BPJS Kesehatan Provinsi Jatim, Jl. Jemursari No. selengkapnya
Cilaka BPJS dalam Tlikungan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Mojokerto, KPonline – (18/02/2020) Pekan lalu pemerintah secara resmi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres), beserta naskah akademik dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR untuk dilakukan pembahasan. Pihak selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




