Karawang, KPonline – Pemerintah Pusat secara resmi sudah mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata nasional adalah sebesar 1,09 persen. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, angka tersebut selengkapnya
Karawang, KPonline – Pemerintah Pusat secara resmi sudah mengumumkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata nasional adalah sebesar 1,09 persen. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, angka tersebut selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.