Surat Rekomendasi UMSK 2020 Kabupaten Bogor 

Bogor, KPonline – Masih di saat waktu istirahat, sekitar pukul 12:30 WIB, 29 Juni 2020, anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruhmendapatkan kabar bahwa surat rekomendasi penetapan UMSK Kabupaten Bogor tersebut sudah ditandatangi oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Kabar gembira tersebut langsung disambut suka cita oleh buruh-buruh Bogor yang hadir dalam pengawalan tersebut.

Dan rencananya, besok pagi 30 Juni 2020, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, perwakilan Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh, akan mengantarkan surat rekomendasi tersebut ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat, agar segera dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, tentang UMSK Kabupaten Bogor 2020.

Bacaan Lainnya

Sebelum membubarkan diri, buruh-buruh Bogor berkumpul terlebih dahulu di halaman belakang Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, untuk mendengarkan penjelasan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh. Novianto, salah seorang perwakilan Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh, yang juga mewakili FSPMI Bogor, menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan dari seluruh buruh-buruh Kabupaten Bogor hingga hari ini.

“Alhamdulillah, surat rekomendasi UMSK 2020 Kabupaten Bogor, sudah ditanda tangani oleh Bupati Bogor. Kami, tidak akan berarti apa-apa, jika Dewan Pengupahan harus berjuang tanpa dukungan dari kawan-kawan buruh di lapangan. Dan mohon do’anya untuk tim Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor yang akan mengawal surat rekomendasi tersebut ke Bandung esok hari agar dilancarkan semuanya. Dan apa yang sudah kita perjuangkan selama ini, bisa segera di-SK-kan oleh Gubernur Jawa Barat,” tutur Novianto, didepan buruh-buruh Bogor. (Trihadi/Editor : RDW)

Pos terkait