Buruh Bogor Kawal UMSK 2020

Bogor, KPonline – Bertempat di kontor disnaker kab bogor hari ini kembali buruh-buruh yang ada di Kabupaten Bogor, berkumpul untuk mengawal penandatangan surat Rekomendasi Bupati Bogor tentang UMSK. Meski tidak ada instruksi resmi dari masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serikat pekerja/serikat buruh, ternyata ajakan ini masih mampu menggerakkan buruh-buruh yang ada di Kabupaten Bogor untuk datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, untuk mengawal anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor.

Sejak pagi, Senin 29 Juni 2020, buruh-buruh Bogor dari berbagai federasi serikat pekerja/serikat buruh, sudah mulai terlihat berdatangan memenuhi kompleks Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh, masuk menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Rahmat Sudjana untuk mempertanyakan surat rekomendasi yang belum juga di tandatangani oleh Bupati Bogor hingga hari ini.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh, sudah berupaya semaksimal mungkin, agar surat rekomendasi Bupati Bogor tentang penetapan nilai UMSK Kabupaten Bogor, agar segera ditanda tangani oleh Bupati. Akan tetapi, karena ada sesuatu dan lain hal, penanda tanganan surat rekomendasi tersebut belum juga direalisasikan,” ujar Novianto, salah seorang anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh.

Rahmat Sudjana, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, pun sudah meminta kepada perwakilan buruh yang menemui dirinya, agar tetap tertib dan menjaga kondusifitas lingkungan. “Dan jangan lupa ya, jaga jarak dan tetap menggunakan masker,” ucap Rahmat kepada perwakilan buruh.

Menyikapi tentang berkumpul dan berkerumunnya buruh-buruh Bogor di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Ananto Prasetya yang juga merupakan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Bogor menjelaskan, “Saya pikir wajar jika kawan-kawan buruh Bogor datang ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor. Karena tempat ini memang wadahnya dan satu-satunya tempat dimana buruh Bogor bisa mengadukan nasibnya. Terlebih-lebih, ini soal upah. (Trihadi/Editor : RDW)

Pos terkait