Sempat Diberhentikan, Buruh Ancam Masuk Ruang Rapat Pleno Depekab Jepara

Jepara, KPonline – Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) unsur Apindo tidak hadir dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Jepara yang berlangsung hari ini. Sehingga membuat rapat Depekab Jepara sempat diberhentikan, Kamis (12/11/2020).

Rapat yang diberlangsungkan di ruang kerja Sekda Jepara tersebut, hari ini mendapat kawalan oleh lima ratusan buruh yang berunjuk rasa menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) Jepara 2021 sebesar Rp 2.486.861.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya Aulia Hakim, Dewan Pengupahan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW-FSPMI) Jawa Tengah, meminta agar rapat pleno Depekab Jepara 2021 tetap diberlangsungkan walaupun Depekab unsur Apindo tidak bisa hadir dalam rapat kali ini.

Hal tersebut dia lontarkan sesuai aturan yang ada yakni Permenaker Nomor 107 Tahun 2014.

Dia memaksa massa aksi buruh untuk masuk ke dalam ruangan tempat diberlangsungkannya rapat pleno Depekab Jepara 2021 apabila rapat benar diberhentikan.

“Apabila rapat Depekab diberhentikan dikarenakan Apindo tidak hadir, maka kita pastikan massa aksi buruh akan menerobos masuk ke dalam Kabupaten,” tegas Aulia Hakim.

Tak sampai disitu, Aulia Hakim mengatakan adanya ketercondongan antara pemerintah kepada pengusaha apabila benar rapat tidak jadi diberlangsungkan.

“Apabila dihentikan maka kecondongan pemerintah jelas terlihat kepada pengusaha,” kata Hakim.

Tak berlangsung lama setelah Aulia Hakim melakukan orasi, rapat akhirnya tetap diberlangsungkan meski tanpa adanya kehadiran dari Depekab unsur Apindo sesuai aturan yang ada.

(Ded)

Pos terkait