Buruh Kawal Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo, KPonline – Buruh Sidoarjo dari berbagai elemen Serikat Buruh, hari ini Kamis (12/11/2020), mendatangi Kantor Pemkab Sidoarjo guna melakukan Pengawalan Pembahasan Rekomendasi Kenaikan UMK 2021 yang akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur. Rekomendasi UMK tersebut kemudian dibahas dan sesuai rencana akan ditetapkan pada tanggal 20 November mendatang.

Rapat Dewan Pengupahan dipimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Sidoarjo yang juga Kadisnaker bernama Feni Apridawati, diikuti oleh semua unsur, baik Pekerja, Apindo dan Pemerintah. Dimulai pukul 14.00 WIB dan saat ini masih pada proses serah terima draft usulan.

Bacaan Lainnya

Untuk Dewan Pengupahan unsur Pekerja mengusulkan kenaikan UMK 2021 sebesar Rp 4.430.518, ini berarti naik 5,65% dari tahun lalu yang sebesar Rp4.193,581,85.

Seperti tahun yang lalu para buruh yang melakukan pengawalan tidak membawa mobil komando dan pengeras suara. Mereka hanya duduk-duduk di sekitar Kantor Pemkab Sidoarjo. Biasanya ini akan mereka lakukan hingga malam.

Kabarnya para buruh juga mengajak para buruh lain yang masih kerja shift pagi untuk menyusul dan berjuang bersama selepas pulang kerja.

Sedianya aksi seperti ini akan dilakukan hingga besok Jumat, 13 November 2020 yang merupakan hari terakhir pengiriman Rekomendasi kenaikan upah 2021. (Khoirul Anam)

Pos terkait